16 Aktivis KNPB Tambrauw yang Ditangkap Sudah Dibebaskan: Disuruh Tak Ulangi dan Cium Bendera Merah Putih

DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –

Belasan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Tambrauw dan Maybrat yang ditangkap kemarin (9/06), sudah dibebaskan hari ini, Sabtu (10/06/2023).

Dari 17 aktivis KNPB yang ditangkap, satu orang atas nama Urbanus Kamat masih ditahan, dengan alasan pernah terlibat dalam kasus penyerangan Posramil Kisor Maybrat pada 2 September 2021 lalu.

Sebelum dibebaskan, 16 aktivis itu disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas gerakan dalam KNPB lagi. Tak hanya itu, mereka juga disuruh mencium bendera merah putih.

Penangkapan belasan aktivis ini, menurut Koordinator Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch Syufi bahwa aparat negara harus bertindak sesuai hukum yang berlaku, jangan semena-mena menangkap orang yang hanya berkumpul dan berekspresi.

“Sepanjang mereka berkumpul, berserikat dan membentuk organisasi yang memperjuangkan aspirasi secara damai, kenapa harus aparat arogan dan represif seperti ini,” ucapnya dalam release yang diterima diptapapua.com, (10/6).

Menurut dia, aparat harus bertindak atas dasar hukum yang menjadi cerminan dari asas legalitas (peraturan tertulis yang sudah ada), jangan melakukan penegakan hukum menurut kehendak atau keinginan kekuasaan.“Itu namanya abuse of power (penyalahgunaan wewenang), cara-cara kekerasan, sabotase, tidak dibenarkan dalam negara hukum yang berpaham demokrasi seperti ini,” beber Syufi.

Koordinator POHR ini, menegaskan bahwa tindakan represif aparat telah membuat demokrasi negara ini menuju ketidakpastian. Padahal kemerdekaan berpendapat sudah dijamin berbagai instrumen hukum internasional dan hukum positif, baik Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 1948, Pasal 28 UUD 1945 tentang HAM, UU 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No.12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukan Pendapat di Muka Umum.

“Tidak dibenarkan orang dipenjara atau dihukum karena ia silang pendapat, seperti menyatakan kritik, koreksi dan protes secara damai, itu sangat bertentangan dengan prinsip hukum/ cogitationis poenam nemo patitur (tidak ada seorang pun dapat dihukum atas apa yang ia pikirkan,” terang Thomas Ch Syufi.

Aparat (TNI/Polri) ditegaskan untuk “hentikan cara-cara represif terhadap aktivis dan masyarakat sipil Papua, utamakan pendekatan persuasif dan humanis, membuka ruang dialog dan diskusi, bila ada perbedaan pandangan atau ada masalah”.

Sebanyak 17 Aktivis KNPB itu, ditangkap aparat negara saat mereka hendak melaksanakan pelantikan badan pengurus KNPB wilayah Tambrauw di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

"Obor Untuk Papua"

Maksimus Syufi
Maksimus Syufi
Jurnalis Dipta Papua

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles

Mahasiswa Nduga dan Lanny Jaya Kota Malang Sikapi Konflik Horizontal antara Masyarakat Lanny Jaya dan Nduga

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Konflik berawal dari kasus perselingkuhan yang berujung konflik saudara di kampung Hilekma, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua...

IPMK Kota Studi Jayapura Dukung Deklarasi Lembah Kebar Sebagai Tanah Injil dan Keadilan Ekologis

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Kebar (IPMK) Kota Studi Jayapura mendukung deklarasi Lembah Kebar sebagai Tanah Injil dan Keadilan Ekologis...

Pernyataan Sikap Mahasiswa dan Pelajar Asal Nduga Terkait Dana Pendidikan

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Manusia Membutuhkan Pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar Manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara...

Teror Terhadap Mahasiswa Papua: Tetap Tenang dan Berbahaya

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Poster ini bukan untuk dikriminalisasi, maupun untuk mengganggu psikologis kawan-kawan. Barang kaya begini kita sudah alami dari lama sejak...

Kronologis dan Tuntutan Keluarga Korban Penembakan Thobias Silak

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Kronologis dan tuntutan ini dikeluarkan oleh keluarga Thobias Silak, korban penembakan yang mati di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan pada...