DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Sejak 07 April 1967 atau sudah 54 tahun kontrak karya PT. Freeport McMoran yang beroperasi di Papua tersebut, dianggap menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat Papua. Sejumlah mahasiswa di Kota Malang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP), pada Rabu (07/04/2021) melakukan aksi demo menuntut tutup total PT. Freeport McMoran beroperasi di Tanah Papua.
Massa aksi tutup PT. Freeport McMoran tersebut, menilai kehadiran perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu, melahirkan rangkaian kekerasan yang dilakukan militer terhadap masyarakat Papua dan secara khusus pemilik hak ulayat (lahan perusahaan), yaitu masyarakat Suku Amungme dan Suku Kamoro. Selain itu, massa aksi juga turut menyerukan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan, akibat operasi PT. Freeprt McMoran tersebut.
“Masuknya PT. Freeport McMoran di Tanah Papua ialah adanya serangkaian kekerasan yang dilakukan oleh kebrutalan aparat militer Indonesia kepada rakyat Papua, terlebih khusus terhadap dua suku asli pemilik ulayat yaitu suku Amungme dan suku Kamoro,” tegas AMP dan FRI-WP melalui press release yang diterima Dipta Papua.
“Selain itu, turut juga menghancurkan hutan (deforestasi) adat suku-suku sekitar areal operasinya, dampak lain yang turut disumbangkan oleh PT. Freeport adalah pencemaran lingkungan dengan dilakukannya pembuangan limbah sisa tambang (Tailing) yang mengakibatkan ekosistem, baik biota air maupun di darat tercemar,” lebih lanjut.
Sejak kehadiran PT. Freeport, dinilai memarginalisasi masyarakat asli Papua, terutama masyarakat suku Kamoro dan Amungme. Saat yang bersamaan pun, rakyat Papua berjuang untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai hak demokratis dan juga menuntut segera tutup PT. Freeport. Juga diperjuangkan oleh kaum perempuan, yang dipimpin oleh Mama Yosepa Alomang. Dirinya menentang pihak PT. Freeport yang menghadirkan pasukan militer dalam jumlah banyak.
“Masyarakat Amungme dan Kamoro bahkan seluruh rakyat terus dibantai dengan moncong senjata, pengungsian pun terjadi dalam beberapa tahun ini, terutama masyarakat yang mendiami area PT. Freeport atau di wilayah Nemangkawi Amungsa,” ucap massa.
Kehadiran PT. Freeport McMoran itu, dianggap menjadi malapetaka bagi rakyat Papua dan menjadi akar konflik panjang yang terjadi di Tanah Papua. “Amerika dan Indonesia dengan kepentingan ekonomi politiknya, memanipulasi fakta sejarah dengan mengklaim serta menganeksasi tanah bangsa Papua sejak 01 Mei 1963 hingga hari ini,” kata demonstran dalam keterangan pers.
Praktek penjajahan terhadap orang Papua masih terus dilakukan secara massif tanpa henti, maka itu, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) menyatakan sikap sebaga berikut:
- Tutup PT. Freeport Indonesia dari atas tanah Papua Barat
- Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa Papua Barat
- Tarik Militer Organik dan Non-Organik dari seluruh Tanah Papua Barat
- Buka seluas-luasnya Akses Jurnalis Independen, Nasional dan Internasional ke seluruh tanah Papua Barat
- Tutup dan cabut seluruh perizinan Perusahan Nasional dan Multi-Nasional dari atas tanah Rakyat Papua Barat
- Tolak keberlanjutan Otonomi Khusus Papua (Otsus jilid 2)
- Tolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh tanah Rakyat Papua Barat
- Stop Kriminalisasi Aktivis Gerakan Rakyat
- Polda Metro Jaya segera Bebaskan Kawan Kami Roland Levi dan Kelvin Molama
- Usut Tuntas kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua dan di Indonesia
- Polda Jawa Timur segera tangkap dan adili Kapolresta Malang Kota, pelaku ujaran rasis terhadap mahasiswa Papua