DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Kupang dan Pembebasan Kolektif Kota Kupang mengeluarkan tujuh (7) tuntutan merespon situasi di Tanah Papua, termasuk penangkapan Aktivis Victor Yeimo belum lama ini.
Pihak AMP dan Pembebasan Kota Kupang menilai respons Pemerintah Indonesia terhadap berbagai penolakan selalu sama. Selain kembali mengumbar janji percepatan dan penambahan proyek pembangunan, pemerintah juga melakukan pembungkaman dengan cara pembubaran, penangkapan, dan kriminalisasi. Setelah melabeli Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris, 9 Mei lalu aparat menangkap Juru Bicara PRP Victor Yeimo.
Menurut AMP dan Pembebasan Kota Kupang bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Victor Yeimo merupakan bentuk pelanggaran atas kebebasan berekspresi dan berpendapat secara damai, serta akan semakin menghambat kemungkinan dialog damai dalam menyelesaikan permasalahan di West Papua.
“Kami menilai penangkapan Victor Yeimo merupakan bagian dari upaya Pemerintah membungkam gerakan yang diorganisir PRP, yang selama ini melakukan aksi-aksi penolakan secara damai,” tegas AMP dan Pembebasan dalam pernyataan sikap yang diterima Dipta Papua.
Berikut tujuh (7) poin tuntutan AMP KK Kupang dan Pembebasan Kolektif Kota Kupang:
- Pemerintah Indonesia harus kembali mencari masalah pokok West Papua dan berhenti mengalihkannya ke persoalan dana Otonomi Khusus.
- Pemerintah Indonesia harus menghormati mandat MRP untuk mengevaluasi otonomi khusus sebagaimana diatur UU Otsus 2001 dan hormati kehendak gerakan akar rumput yang diorganisasikan PRP.
- Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan gerakan masyarakat sipil untuk mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban aparat keamanan atas tindakan mereka di West Papua.
- Tarik TNI dan Polri dari Tanah West Papua syarat yang memungkinkan terciptanya dialog secara damai.
- Bebaskan Victor Yeimo, Ruland Karafir dan Kelvin tanpa syarat.
- Tutup PT Freeport dan seluruh perusahaan yang ada di seluruh wilayah Papua
- Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua, Sebagai Solusi yang Demokratis.