DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Aktivis Steven Itlay (31) dan tujuh (7) orang lainnya ditangkap oleh Polisi Resort Sentani, Jayapura pada pukul 15.20 WIT (sore tadi), Jumat (04/2/2022).
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan pihak Komite Nasional Papua Barat (KNPB), penangkapan Aktivis Pembebasan West Papua tersebut terjadi di kediaman Steven Itlay di Kompleks Aryau, Sentani – Dunlop, Jayapura, Papua.
“Polisi datang dengan tiga mobil patroli serta 4 motor dan mereka (Steven Itlay dkk) ditangkap saat kerja bangunan di rumah,” kata Juru Bicara (Jubir) KNPB, Ones Suhuniap. Pihak polisi juga menyita 1 buah oven kue, 1 tablet HP dan 8 buah Handphone.
Polisi menangkap aktivis Steven Itlay dkk dengan alasan mereka adalah pelaku curian motor. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh pihak Komite Nasional Papua Barat (KNPB). “Polisi seharusnya memilah pelaku yang diduga dan jangan main asal tangkap sembarangan,” jelas Ones Suhuniap.
Jubir KNPB membeberkan bahwa penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan Polres Sentani tersebut, merupakan bentuk intimidasi dan teror terhadap aktivis sipil. “Polisi mesti profesional dan tidak ikut mengkriminalisasi Aktivis Steven Itlay dkk,” tegas Ones Suhuniap.
Selain Steven Itlay, tujuh orang lainnya ialah Pais Nasisa (24), Yamue Itlay (17), Kalvin Haluk (19), Apner Haluk (17), Ongko Haluk (16), Otto Walilo (22) dan Ambrosius Haluk (20).