DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Senin, 18 April 2022, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) melakukan aksi damai Tolak Daerah Operasi Baru (DOB), Cabut Otonomi Khusus Papua (Otsus jilid II) dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri (HMNS) sebagai solusi yang demokrastis bagi Rakyat Papua.
Aksi yang dimulai pada pukul 08.20 WIB di jalan Poros Cenderawasih menuju Kantor DPRD Timika tersebut, direpresif oleh pihak kepolisian. Dalam kronologis yang diterima, dilaporkan bahwa massa aksi dihadang dengan menggunakan gas air mata. Bahkan, beberapa massa aksi dipukul hingga bagian tubuh ada yang luka (berdarah).
Beberapa massa aksi yang dipukul aparat kepolisian adalah Ardi Murib (luka di kepala, dipukul dengan karet mati), Riman Onawame (ditendang di rusuk dan luka di siku tangan serta goresan di lutut), Okto Sani (dipukul dengan mulut senjata di dahi, 5 jahitan) dan Onan Kobogau (luka di lutut).
Dan informasi sementara terkait massa aksi yang ditangkap ialah Fredi Yeimo, Noris Waker dan Jeferson Tabuni. Diinformasikan juga bahwa hingga kini sebanyak lima (5) orang massa aksi yang ditahan di Polres Mimika.
Informasi selengkapnya menyusul!