DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai dan Kabupaten Intan Jaya (IPMANAPADODE) bersama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Kota Studi Surabaya menyatakan sikap menolak pembentukan daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Papua Tengah. Selain itu, mereka juga menolak kelanjutan Otsus Jilid II, karena dinilai gagal membangun orang Papua.
Mahasiswa dan pelajar asal wilayah Meepago ini juga menilai bahwa jika pemekaran dilakukan maka orang asli Papua belum tentu semua bisa bekerja di pemerintahan, apalagi menurut mereka di wilayah Meepago adalah daerah yang sumber daya manusianya (SDM) sangat rendah. Maka di bidang pemerintahan yang penting-penting akan dikuasai oleh pendatang yang datang ke Papua atau wilayah Meepago khususnya.
Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) IPMMO Se-Jawa Timur Dominikus Sani menegaskan bahwa UU yang mengatur tentang otonomi khusus di Papua harus dibatalakan, karena tidak menjamin kesejahteraan rakyat Papua.
“Kebijakan otonomi khusus Papua yaitu UU No 45 tahun 1999 harus dibatalkan karena tidak menjamin kesejahteraan orang Papua (OAP) lebih khusus wilayah Meepago. Batalkan Pemekaran Provinsi Papua Tengah dan tolak Otonomi khusus Papua Jilid II,” bebernya dalam pernyataan sikap yang diterima diptapapua.com.
Hal senada juga dibeberkan oleh Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) IPMANAPADODE Surabaya, Stefanus Ukago mengatakan bahwa Otsus Papua harus ditolak karena terbukti gagal dan juga dia menekankan bahwa pemekaran Provinsi Papua Tengah ialah kepentingan elit Jakarta.
“Kalau kita baca dari data yang ditulis oleh Natalius Pigai yang sumbernya dari data BPS, Otonomi Khusus jilid I sudah gagal, maka kami orang Papua dan Papua Barat harus tolak otonomi khusus Papua Jilid II. Juga pemekaran Provinsi Papua Tengah hanya kepentingan Indonesia (Jakarta) dan juga para Bupati di wilayah Meepago haus jabatan, maka pemekaran Provinsi Papua Tengah juga harus dibatalkan,’’ terang Ukago.
Lebih lanjut, salah seorang mahasiswa yang juga tergabung dalam IPPMO, Tedi Maizeni mengutarakan bahwa pemekaran Provinsi Papua Tengah harus melibatkan dan mendengar suara seluruh masyarakat Meepago, karena yang merasakan dampaknya adalah rakyat. Dirinya juga menegaskan agar para elit politik di Wilayah Meepago jangan ‘gila’ dengan jabatan, namun pikirkan nasib rakyat dan generasi yang mendatang.
Kemudian, pihaknya menambahkan soal Otsus “Otsus Papua selama 20 tahun tidak dirasakan oleh masyarakat Papua seutuhnya. Dan Otsus sebetulnya diberikan atas suara lantang orang Papua untuk minta merdeka karena pelanggaran HAM yang terjadi sejak 1961. Ketika Otsus diberikan, harapannya ialah untuk kesejahteraan rakyat Papua dan tak ada lagi pelanggaran HAM. Namun kenyataannya pelanggaran HAM terus terjadi dan kehidupan orang Papua biasa-biasa saja. Jadi Otsus itu gagal membangun Papua seutuhnya”.
Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, maka Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai dan Kabupaten Intan Jaya Kota Studi Surabaya menyatakan sikap sebagai berikut:
- Bupati Mimika, Bupati Nabire, Bupati Paniai, Bupati Dogiyai, Bupati Deiyai, Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak serta jajarannya, stop mengambil keputusan untuk pemekaran Propinsi Papua tengah.
- Kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai dan Intan Jaya mengutuk sebagian Tokoh Papua atau elite Papua yang mengatas namakan masyarakat orang asli Papua untuk menerima Pemekaran Provinsi Papua tengah.
- Kami meminta kepada Negara Republik Indonesia dan pemerintah Provinsi Papua segerah cabut UU No 45 tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah atau wilayah Meepago.
- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) wilayah Meepago jangan mengatas namakan Masyarakat adat Meepago untuk menerima atau ikut membentuk Provinsi Papua Tengah .
- Kami menegaskan kepada Tokoh Agama juga untuk tidak mengikuti segala bentuk upaya untuk pembentukan provinsi Papua Tengah.
- Pemerintah Indonesia segera tarik militer organik maupun non organik yang ada di Papua terlebih khusus Kabupaten Inta Jaya dan Kabupaten Nduga.
- Kami menegaskan kepada Gubernur, MRP, DPRP, Wali Kota, Bupati dan DPRD agar segera gagalkan pembentukan Provinsi Papua Tengah dan pemekaran kabupaten kota di Wilayah Meepago.
- Kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai dan Kabupaten Intan Jaya Menolak Otonomi Khusus Jilid II.
- Negara kesatuan Republik Indonesia atau pemerintah pusat stop melakukan pemaksaan untuk pemekaran Provinsi Papua dan stop pemaksaan untuk melanjutkan otonomi khusus Papua Jilid II.