TAMBRAUW, diptapapua.com – Ketua Presidium Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (DPC PMKRI) Santo Agustinus Cabang Sorong, Herman Syufi mengatakan pihaknya tegas menolak lanjutan musyawarah daerah (musda) II Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Tambrauw yang rencananya digelar pada 29-30 September 2020.
“PMKRI cabang Sorong yang sebagai organisasi Cipayung, juga sebagai peserta penuh dalam Musda II DPD KNPI Tambrauw dengan tegas menolak lanjutan Musda yang akan diadakan di Sausapor, Kabupaten Tambrauw pada 29-30 September,” tutur ketua Presidium PMKRI Cabang Sorong kepada diptapapua.com, Sabtu (26/09).
Ada empat alasan PMKRI Cabang Sorong menolak lanjutan Musda II DPD KNPI Tambrauw di Sausapor.
- Peserta Musda II DPD KNPI Tambrauw mayoritas berasal dari Kota/ Kab Sorong yang termasuk dalam zona hitam penyebaran Covid-19. Jika dipaksakan berlangsung dalam situasi pandemik ini, maka pada Musda II DPD KNPI nanti melahirkan cluster baru Covid-19 di Kabupaten Tambrauw yang masih dalam zona hijau.
- Ketentuan nasional protocol kesehatan merespon kondisi terkini Covid-19 bahwa maksimal 50 orang boleh berkumpul. Sedangkan peserta Musda II KNPI Tambraw berjumlah 100 orang, jelas ini melanggar protocol kesehatan.
- Waktu pelaksanaan lanjutan musda II KNPI terlalu mepet (tergesa-gesa), sehingga musda ini nantinya berjalan tak efektif dan kemungkinan melahirkan persoalan baru pada tubuh pemuda Tambrauw.
- Jalan darat yang merupakan lajur utama Sorong-Tambrauw mengalami rusak berat (putus total). Kondisi jalan itu tidak menjamin keselamatan bagi peserta Musda yang berasal dari Sorong.
Pernyataan sikap PMKRI cabang Sorong Santo Agustinus ini ditujukan kepada Ketua DPD KNPI Papua Barat di Manokwari, Ketua MPI DPD KNPI Papua Barat di Manokwari, Wakil Ketua OKK DPD KNPI Papua Barat di Manokwari, Caretaker DPD KNPI Tambrauw di Sausapor, Panitia Musda II DPD KNPI Tambrauw di Sausapor, Pemuda/i Tambrauw di Tambrauw, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat di Manokwari, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tambrauw di Feef dan Polsek Sausapor di Sausapor. (N/F: Maxi)