DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Front Persatuan Rakyat (FOPERA) Paniai Meepago-Papua dengan tegas menolak kedatangan Komisi I DPR-RI yang membidangi Pertahanan, Luar Negeri, Inteligen dan Kominfo, Yan Permenas Mandenas yang berkunjung ke wilayah Meepago.
Dalam siaran pers yang diterima media ini, FOPERA menegaskan bahwa kunjungan DPR-RI Perwakilan Papua tersebut tak memberikan dampak yang signifikan atas pelanggaran HAM yang terjadi pada sejumlah daerah di Papua.
“Yan Mandenas tidak akan memberi dampak yang positif terhadap advokasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat terhadap Masyarakat Papua seperti Paniai Berdarah, Deiyai Berdarah, Konflik Intan Jaya, Nduga, Puncak Papua, Puncak Jaya, Maybrat, Pegunungan Bintang dan Yahukimo yang berkepanjangan, serta juga penjualan Miras oleh oknum Aparat Keamanan di Papua,” jelas Amos Kayame, juru bicara (Jubir) FOPERA dalam siaran pers yang diterima media ini.
Beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua seperti salah satunya Paniai Berdarah pada 2014, menurut FOPERA proses penyelidikan dari tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Majelis Hakim berlangsung secara tersembunyi dan sangat tertutup.
Kedatangan Komisi I DPR-RI itu dimuat dalam Surat Edaran Kepada Pemerintah Kabupaten Paniai No:626/I/A-136/IX 2022 yang telah dipublis dan dilansirkan pada 01 Maret 2022. Kedatangan tersebut, FOPERA anggap “Yan Permanas Mandenas berupaya memekarkan Papua Tengah untuk berusaha melihat syarat formil dan faktual yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Namun, dipaksakan untuk Papua Tengah dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB)”.
“Kami melihat tujuan Yan Mandenas juga untuk memperluas wilayah teritorial keamanan serta pembangunan Kodim dan Koramil di Kabupaten Paniai,” sambung Jubir FOPERA.
Front Persatuan Rakyat (FOPERA) Paniai – Meepago mengeluarkan 10 pernyataan sikap. Berikut tuntutannya:
- FOPERA Paniai, Meepago-Papua bersama masyarakat akar rumput dengan tegas menolak kedatangan Komisi I DPR-RI Yan Permanas Mandenas di Kabupaten Paniai
- Menolak pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Pemekaran Provinsi lainnya di Tanah Papua
- Menolak pembangunan Kodim dan Koramil di Kabupaten Paniai, Papua
- Menolak produk Ilegal Otonomi Khusus Jilid II di Tanah Papua
- Segera tarik Militer organik dan non organik di Tanah Papua
- Segera selesaikan pelanggaran HAM yang terjadi sejak tahun 1961 hingga2022 di atas Tanah Papua
- Kami menolak pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) buatan berbagai Akademisi dan Pemerintah Pusat
- Kami mendesak pemerintah Indonesia segera buka akses Tim Investigasi Komisi Tinggi Dewan HAM PBB agar ke Papua untuk melakukan investigasi kasus-kasus pelanggaran HAM melalui Hukum Internasional
- Segera membuka akses Jurnalis Internasional untuk meliput sesuai fakta yang sebenarnya terjadi di Papua
- Kami mendesak Indonesia segera membuka ruang dialog Indonesia dan Papua untuk memupuk Demokrasi di Indonesia dan sebagai solusi Perdamaian