IMT Jayapura: Pelaku Kekerasan Terhadap Warga Sipil di Tambrauw Segera Diadili Sesuai Hukum

DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –

Merespon tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap warga sipil di Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw belum lama ini, Mahasiswa Tambrauw di Kota Jayapura meminta agar pelaku kekerasan diproses dan diadili sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

Mahasiswa Tambrauw Kota Studi Jayapura menilai, tindak kekerasan terhadap warga sipil tersebut sudah melanggar aturan ketaatan negara. Mereka (mahasiswa) mengutuk keras oknum TNI pelaku kekerasan.

“Kami minta Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat agar meyelesaikan ini secara hukum karena hal ini akan menjadi kebiasan yang dilakukan terus menerus kepada warga sipil yang mendiami Kabupaten Tambrauw. Harus diberikan sanksi berat kepada kedua oknum TNI yang malakukan kekerasan tersebut,” tegas ketua Ikatan Mahasiswa Tambrauw Jayapura, Nicodemus Momo, Rabu (14/4/2021).

Baca jugaBiadap! Anggota Satgas (TNI) Pamrahwan Feef Pukul Hingga Seret Warga Setempat

Pihaknya mengatakan bahwa kehidupan masyarakat Tambrauw yang pluralitas itu, tak pernah terjadi konflik. Namun, sejak kehadiran aparat militer di daerah tersebut, selalu terjadi konflik terhadap masyarakat sipil. Dalam catatan LSM (PAHAM PAPUA) bahwa kekerasan yang dilakukan aparat militer terhadap warga sipil di Kabupaten Tambrauw, sudah terjadi semenjak tahun 2018 hingga kini.

“Kehadiran TNI menjadi konflik karena diberi tugas untuk melindugi masyarakat tetapi di balik itu, TNI malakukan kekerasan. Hal ini jika dibiarkan, maka akan memperpanjang konflik, maka kami mahasiswa secara tegas menolak kehadiran kodim,” bebernya. Ketua IMT Jayapura berharap agar Pemerintah Kabupaten Tambrauw, dengan serius tindak lanjuti aspirasi mahasiswa maupun masyarakat Tambrauw saat ini.

Salah seorang Mahasiswa dan anak adat Tambrauw, Eko Baru membeberkan bahwa Pemerintah Tambrauw tidak mampu melindungi hak konstitusional dan juga hak asasi manusia kepada masyarakat sipil di Tambrauw. “Kabupaten Tambrauw gagal menjalankan perintah pasal 28i ayat (4) UUD 1945 juncto pasal 8 UU No. 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia di seluruh Kabupaten Tambrauw,” terangnya.

“Pada prinsipnya Indonesa adalah negara hukum, salah satu ciri pokok dari negara hukum adalah melindungi hak warga negara, secara tegas bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan, terutama pada pasal 28i ayat (4) UUD 1945 juncto pasal 8 UU N0. 39 Tahun 1999,” Lanjut Eko Baru.

Berikut empat (4) tuntutan Mahasiswa Tambrauw di Jayapura:

  1. Tolak Kodim di Kabupaten Tambrauw
  2. Usut tuntas dan adili pelaku kekerasan penganiayaan terhadap bapak Moses Yewen di Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw
  3. Segera tarik dan kosongkan militer dalam hal ini TNI dari TanahAdat Kabupaten Tambrauw
  4. Pemerintah bertanggun jawab penuh atas kekerasanyangdilakukan aparat TNI terhadap warga sipil di Kabupaten Tambrauw

"Obor Untuk Papua"

Maria Baru
Maria Baru
Jurnalis Dipta Papua

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles

Praktek ‘Apropriasi’ Budaya Papua oleh Warga Jember saat Karnaval Budaya

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Kasus diskriminasi terhadap mahasiswa asal Papua kerap terjadi, termasuk di Kabupaten Jember. Salah satunya dialami oleh Kostantina (24),...

Saat Yudisium, Mahasiswa Papua Kampus Unram Dikriminalisasi Pihak Kampus

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Pasca Gelar Yudisium Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Security kampus dan Intelijen Kriminalisasi dan Intimidasi Mahasiswa Papua di Universitas...

Misa Perdana Pater Kristian Sasior Diiringi Tarian Adat Suku Irires

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Prosesi tarian adat Suku Irires mengiringi Misa Perdana Pater Kristian Sasior. OSA di Gereja Katolik Santa Maria Asiti,...

Alokasi Dana Pemilu Bermasalah, KPK Diminta Periksa KPU Tambrauw

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Pengalokasian dana persiapan pemilihan umum (Pemilu) dikatakan bermasalah. Hal itu disampaikan oleh Yance Akmuri, selaku ketua Panitia Pemilihan...

IPMKR Sorong Luncurkan Website Berita: Demi Permudah Publikasi Informasi

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Bertepatan saat Musyawarah Besar, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kebar Raya (IPMKR) luncurkan Website berita resmi milik IPMKR. Situs berita...