DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Kebar (IPMK) Kota Studi Jayapura mendukung deklarasi Lembah Kebar sebagai Tanah Injil dan Keadilan Ekologis yang diinisiasi oleh Gereja Kristen Injili (GKI) Kebar dengan tema Lembah Kebar sebagi Tanah Injil dan Perlindungan Terhadap; Manusia/orang Asli Suku Mpur Swor; Iman Warga Gereja; Tanah dan Hutan; Margasatwa, Budaya serta Adat.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, IPMK Jayapura menyampaikan bahwa Injil memiliki makna membebaskan manusia dari belenggu yang menjerat kehidupan Masyarakar Adat Kebar.
“Gereja tahu situasi objektif di Tanah Papua dan kita tidak menyangkal atas peristiwa pilu dan tragis di mana perampasan tanah dan masyarakat adat Lembah Kebar berulangkali menjdi korban dari dampak invenstasi yang massif dengan alasan pembangunan nasional dari Negara Republik Indonesia,” tulis IPMK Jayapura.
Dalam beberapa bulan atau tahun belakangan ini, isu keadilan ekologis di Papua (hutan adat) jadi perhatian publik, seperti kampanye untuk keselamatan masyarakat adat Awyu di Bovendigoel dan Moi di Sorong dari kepungan perusahaan (Kapitalis).
Hal ini menyatakan bahwa isu keadilan ekologis ini, bukan hanya persoalan regional, tapi ini masalah global termasuk lembaga agama, karena krisis lingkungan jadi tanggung jawab semua umat manusia untuk menyelamatkan kehidupan di bumi.
“Persoalan ini, sudah saatnya mendesak pihak gereja untuk tidak hanya sebatas khotbah di Mimbar Gereja, tetapi bagaimana gereja juga ikut lakukan aksi konkrit demi menyelamatkan kehidupan umat manusia, hutan dan segala isinya,” tegas IPMK Jayapura.
Perusakan lingkungan ini, dikhawatirkan mengancam Masyarakat Adat Mpur Swor Lembah Kebar terhadap masa depan dan perlindungan atas hak-hak masyarakat adat yang memiliki hubungan multidimensi dengan sumber-sumber Agraria; Hutan, Tanah, Rawa, Gambut, Sungai, Pohon, Rotan, dll.
Jika Orang Papua mendambakan Domingos de Sousa (demi kedamaian dan keadilan), maka kami yakin Masyarkat Adat Mpur Swor memiliki titik persamaan: menolak tunduk terhadap kekuasaan yang rakus dan bajingan.
“Kita ingin penguasa menaruh hormat terhadap rakyat, bukan pada koruptor, komprador, korporasi dan pelanggar-pelanggar HAM,” turur IPMK.
Penggusuran paksa lahan-lahan rakyat sudah tidak bisa dibiarkan. Tak bisa dibiarkan nelayan-nelayan dan mama-mama di pasar atau komunitas semua diokupasi ekonomi oleh pendatang, dibombardil pemberangusan dengan sistem ekonomi ketergantungan dari praktik menindas yang sengaja dilakukan Negara Indonesia.
“Muak rasanya menonton banjir kriminalisasi terhadap para penuntut keadilan, apalagi sampai kekuasaan mempreteli mereka dengan stigma perusuh, teroris, bahkan kelompok separatis: atau dicap subversif terhadap negara Indonesia,” tegas IPMK.
Berikut pernyataan sikap Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/I Kebar (IPMK) di Kota Studi Jayapura:
1. Kami mendukung penuh Deklarasi Lembah Kebar sebagai Tanah Injil
2. Kami mendukung Deklarasi di Lembah Kebar untuk pembatasan orang Non-Papua aktivitas perdagangan di Lembah Kebar
3. Kami mendukung deklarasi perlindungan dan pengakuan terhadap manusia/orang asli Kebar, Suku Mpur Swor; Tanah dan Hutan; Margasatwa, Budaya dan Adat
4. Kami menolak segala bentuk kepentingan investasi yang merusak tatanan kehidupan masyarat adat di Lembah Kebar
5. Kami mendesak Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tambrauw menindaklanjuti hasil Deklarasi menjadi aturan hukum yang legal
Pernyataan ini dikeluarkan oleh IPMK kota study Jayapura, atas nama Ketua IPMK, Paulina Saida Majiwi.
(Editor: Maksimus Syufi)