SORONG, diptapapua.com – Nicodemus Momo selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) Jayapura, mengaku sangat kecewa dengan hasil sidang perubahan yang disampaikan Bupati Tambrauw, Gabriel Asem di Kota Sorong pada 29 September 2020.
Pihaknya sesalkan kebijakan Bupati Asem lantaran aspirasi pembangunan asrama permanen bagi mahasiswa Tambrauw di Jayapura belum diindahkan bahkan terkesan janji palsu.
“Kami sangat kecewa dengan apa yang pernah mahasiswa Tambrauw di Jayapura perjuangkan. Terkait pembangunan asrama permanen di Jayapura pernah disepakati pada 4 Desember 2019 lalu, bahwa pada sidang peprubahan 2020 akan dianggarkan untuk pembangunan asrama, namun hal itu tidak terjadi,” tutur ketua IMT Jayapura kepada diptapapua.com.
Ketua IMT Jayapura mengatakan kekecewaannya terhadap pemerintah Tambrauw karena menentang aspirasi mahasiswa yang hendak disampaikan. “Kami kecewa karena Bupati Tambrauw menentang aspirasi kami dengan mengatakan mahasiswa Tambrauw di Jayapura jadikan asrama seperti kandang, tempat mabuk dan jadi tempat tinggal suami istri,” kata Momo.
Kekecewaan ketua IMT Jayapura bersama pihaknya terkait pernyataan Bupati itu ditandai dengan aksi spontan saat sidang berlangsung di Kota Sorong, beberapa hari lalu. Dalam aksi tersebut pihak legislatif keluar dari ruang sidang dan mendengarkan langsung keluhan mahasiswa.
“Dalam aksi spontan itu, semua DPRD Tambrauw keluar dan mereka katakan bahwa akan bahas aspirasi ini lebih detail lagi dan dalam waktu dekat akan bentuk tim khusus untuk berangkat ke Jayapura dan pastikan status tanah tempat asrama akan dibangun,” beber ketu IMT Jayapura.
Dia menegaskan lagi agar DPRD Tambrauw harus kawal aspirasi mahasiswa, bukan hanya janji di atas janji. Menurutnya yang disayangkan ialah justru banyak bangunan fisik di Tambrauw yang jadi kandang.
“Jangan hanya bangun gedung banyak-banyak di Tambrauw yang kemudian jadi kandang, seperti beberapa sekolah yang dibangun tapi tidak ada proses belajar mengajar. Ini sangat merugikan,” jelasnya.
Pihaknya juga mempertanyakan sidang yang berlangsung selama empat hari itu membahas apa saja. Karena menurutnya sidang kali ini terkesan tidak menjawab aspirasi. “Sidang selama empat hari ini DPRD dan Pemerintah Tambrauw bahas apa? atau hanya habiskan waktu, karena yang Bupati Asem sampaikan tidak menyentuh aspirasi kami,” pungkas momo.
Reporter: Yanto Wabia