DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Laporan terkini kondisi pengungsi Maybrat sejak 2 September 2021, pasca pembunuhan empat anggota TNI di Pos Koramil Kampung Kisor, Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Dalam Konferensi Pers yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat pada Jumat, (26/11/2021) via Zoom itu, dilaporkan bahwa jumlah pengungsi Maybrat kini meningkat menjadi 3.122 orang.
Dari jumlah tersebut, 1.342 di antaranya adalah laki-laki dan 1.328 adalah perempuan. Serta anak di bawah umur (bayi/ balita) atau yang tergolong dalam pelajar SD, SMP hingga SMA sebanyak 575 orang yang juga mengungsi.
Sedangkan, masyarakat sipil yang mengalami korban kekerasan aparat (TNI/POLRI), Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat melaporkan bahwa sejak awal konflik (2 September 2021) hingga kini, mencapai 55 orang mengalami tindak kekerasan.
8 orang di antaranya masih ditahan di Polresta Sorong Selatan. Dan 4 orang di antaranya berstatus sebagai pelajar. Serta jumlah warga sipil yang meninggal dalam pengungsian sudah mencapai 8 orang.
Dia juga melaporkan bahwa seorang Aktivis HAM, Manfret Tamunete yang hilang sejak Aparat TNI/POLRI menyerang dan merusak rumah warga di Kampung Fuok, Distrik Aifat, Maybrat pada 24 Oktober 2021. Dilaporkan bahwa Manfret Tamunete ditembak dan dibawa oleh pihak TNI.
“Hingga kini keberadaan Aktivis HAM ini masih dipertanyakan dan kami bersama pihak keluarga terus menunut TNI untuk menunjukkan keberadaannya,” jelas Yohanis Mambrasar.
Pihak Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat, Yohanes Mambrasar mengatakan tindakan aparat (TNI/POLRI) tidak tepat pada sasaran. “tindakan aparat ini menyasar ke warga sipil di kampung-kampung,” katanya.
Dia mengaku, beberapa kali warga sipil yang mengungsi meminta untuk pulang ke kampung masing-masing, namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak militer dengan alasan keamanan.
Padahal, Yohanis mengatakan di daerah konflik tersebut, terdapat dua perusahaan yang tetap beroperasi. Dua perusahaan tersebut ialah PT. Bangun Kayu Irian dan PT. Mitra Pembangunan Global.
Terkait dengan perhatian pemerintah, Mambrasar mengaku tidak ada perhatian yang serius dari pemerintah daerah maupun pusat. Padahal, dia membeberkan bahwa, kondisi pengungsi Maybrat kini sangat kritis, seperti kekurangan makanan, kondisi kesehatan dan kebutuhan lainnya.
“Perhatian pemerintah itu, hanya di awal-awal pengungsian,” bebernya dalam konferensi pers via zoom itu.
Lebih lanjut mewakili pihak gereja, Pater Bernard Baru menyampaikan keprihatinan gereja terhadap pengungsi di Maybrat. Dirinya mengaku bahwa pemerintah tidak serius menangani persoalan kemanusiaan ini.
“Kami dari pihak gereja sangat prihatin. Karena pengungsi begitu banyak, tetapi pemangku kebijakan atau pemerintah tidak serius tangani persoalan ini,” jelasnya.
“Pemda hanya tunggu dari Komas HAM RI datang, baru mulai terlihat pergerakan. Tapi secara serius tangani persoalan ini, tidak ada,” sambung Pater Bernard. Ia mengutarakan bahwa, saat ada pemilihan umum, mereka (elit politik) bicara banyak, janji manis, tapi saat ada konflik semacam ini, semua pasif.
Dia mengaku bahwa pihak gereja melalui Keuskupan Manokwari-Sorong telah berupaya dengan melayangkan surat kepada pihak Danrem Sorong sejak 2 minggu lalu agar segera lakukan dialog dengan warga pengungsi sehingga sebelum Natal, mereka harus pulang. Namun, Pater Bernard mengatakan belum ada tanggapan balik dari pihak Danrem.
Dia menemukan ada beberapa motif dalam persoalan yang terjadi di Maybrat itu. “Motif yang pertama adalah kepentingan Politik. Politikus lokal dan pusat bermain untuk kepentingan jabatan dll. Motif yang berikut adalah Investasi. Kepentingan perusahaan, perihal ekonomi. Hal ini hampir terjadi di seluruh Papua,” ungkap Pater Bernard dalam konferensi pers tersebut.
Berikut Pernyataan Sikap yang Disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat:
-Mendesak Pemerintah Pusat, TNI/ Polri, TPNPB-OPM pada konflik di seluruh Tanah Papua agar segera melakukan gencatan senjata dan menyelesaikan konflik secara damai.
-Kami mendesak Panglima TNI/ Polri untuk berhenti melakukan operasi militer dalam bentuk apapun di Kabupaten Maybrat dan Tarik semua pasukan organik dan non organik serta mengungkap keberadaan Manfret Tamunete dan mengembalikannya kepada keluarga.
-Kami mendesak Pemerintah Maybrat untuk segera pulangkan para Pengungsi Maybrat.
-Kami rekomendasikan kepada Kapolda Papua Barat, Kapolres Maybrat, Kejati Papua Barat, Kejati Sorong, Pengadilan Tinggi Jayapura untuk bebaskan warga sipil salah tangkap.
-Kami juga rekomendasikan kepada seluruh lembaga-lembaga HAM, Akademisi, Pemerhati kemanusiaan serta kemunitas masyarakat sipil untuk bersama memantau situasi HAM di Papua dan mendorong pemerintah Indonesia untuk selesaikan konflik Papua secara damai.