MALANG, diptapapua.com – Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dipagari ketat ruang berdemokrasi dalam aksi tolak Otsus Jilid II dan menuntut negara berikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakayat Papua yang berlangsung pada Sabtu (10/10/2020) di perempatan bank BCA, Kota Malang.
Rencananya, aksi dilakukan menuju kantor DPRD Kota Malang, namun diblokade pihak kepolisian di perempatan bank BCA Jl. Semeru Kehuripan Kota Malang, Jawa Timur. Blokade ketat ruang aksi tersebut, sempat memicu dorong mendorong antara massa dan pihak kepolisian. Insiden itu akhirnya dikendalikan oleh komando aksi dan aksi terus berlanjut sembari dipagari ketat pihak kepolisian.
Koordinator lapangan (Korlap), Musa Pekei menegaskan bahwa mereka melakukan aksi damai, bukan melakukan pembunuhan atau kekerasan terhadap siapa pun sehingga dipagari ketat oleh pihak kepolisian.
“Kami menyampaikan pendapat di muka umum, bukan untuk melanggar atau membunuh siapa pun. Kami menyampaiakan pelanggaran HAM atau kekerasan yang terjadi di Papua,” tutur Pekei usai terjadi dorong mendorong.
Kemuadian, dia mengatakan bahwa aksi menolak Otsus jilid II dan meminta referendum sebagai hak demokratis di bangsa ini dan itu tidak melanggar aturan. “Kami lakukan aksi tolak Otsus jilid II dan minta referendum sebagai solusi demokratis yang dijunjung tinggi di bangsa ini,” kata Korlap itu.
“Kami tidak melakukan onar atau mengganggu warga siapa pun, kami hanya menyampaikan pendapat di muka umum,” tambah Pekei.

Aksi kemudian diakhiri dengan membaca pernyataan yang dibacakan langsung oleh wakil koordiantor lapangan. Berikut pernyataan sikap AMP dan FRI-WP.
- Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua
- Tolak Otsus jilid II dan Cabut UU Omnibus Law
- Bebaskan seluruh tahanan politik West Papua
- Tarik militer organik dan non organik dari tanah West Papua
- Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya dan seluruh tanah Papua
- Usut tuntas dan adili pelaku pelanggaran HAM di Papua
- Cabut SK Rektor (DO) terhadap 4 mahasiswa Unkhair
- Tutup PT. Freeport dan seluruh perusahaan multi nasional di Papua
- Mendukung solidaritas Vanuatu di PBB
- Buka akses jurnalis lokal, nasional dan internasional di Papua
- Stop membungkam ruang demokrasi di Papua dan Indonesia
- Diplomat Indonesia stop sebarkan hoax di PBB
- Indonesia stop rasis terhadap Vanuatu dan Papua
- Tangkap, adili, hukum pelaku penembakan pendeta Yeremias Zanambani dan Agustinus Sondegau
- Tolak pembangunan Mako Brimob, Kodim di Wamena dan seluruh tanah Papua
- Mendesak PBB terapkan hukum humaniter di Papua
- Bebaskan seluruh tahanan massa Omnibus Law
Reporter: Maksimus Syufi