Otsus Masuk Prolegnas Prioritas DPR RI VS Penolakan Otsus Dari Masyarakat Papua

DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –

Penulis: Izak Bofra

Dinamika perkembangan Otonomi Khusus menjadi perhatian penting baik dari Negara yang terus mendesak dan menginginkan agar Otonomi Khusus jilid II  harus tetap berlanjut untuk Papua dan Papua Barat dengan jargon agar mempercepat perkembangan pembangunan di Papua guna meningkatkan taraf kehidupan orang asli Papua serta memberi akses lebih kepada Orang Asli Papua (OAP) agar bisa menjadi tuan di Negerinya sendiri, dan di sisi lain penolakan terus-menerus dilakukan oleh OAP agar Otonomi Khusus tidak dilanjutkan serta dihentikan karena sejarah panjang Otonomi Khusus selama 20 Tahun diPapua belum secara signifikan memberi perubahan yang rill disegala aspek kehidupan bagi OAP, yang ada Otonmi Khusus hanya menjadi cerita indah yang tidak terbukti faktanya,Otonomi Khusus hanya menjadi cerita indah bagi segelintir orang yang berada di sistem yang ikut menikmatinya namun rakyat akar rumput tidak merasakan secara langsung manfaat dari Otonomi Khusus tersebut.

Tanggal 11 Januari 2021 Pembukaan sidang Tahunan DPR RI Tahun 2020-2021 di Senayan Jakarta, dalam pidato pembukaan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dari Fraksi PDIP Perjuangan dengan tegas menyatakan bahwa  UU No.21 Tentang Otonomi Khusus bagi Papua masuk Proglenas Prioritas Nomor urut III yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dibahas dan digodok dalam Tahun ini dengan memperhatikan masukan dan saran dari seluruh elemen di Papua.

Singkrong dengan Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Ir. Jokowi pada bulan Maret Tahun 2020 di Istana Bogor dengan Fokus  masa depan Otonomi Khusus karena masa berlaku UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Papua akan segera berakhir sehingga harus ada kepastian UU baru terkait dengan Otonomi Khusus karena menyangkut dengan legalitas dan kepastian hukum dari UU Otonomi Khusus tersebut sehingga Presiden meminta kepada Kementerian terkait untuk segera menyiapkan segala hal yang perlu untuk diperkuat dalam naskah Otonomi Khusus Jilid II dengan memperhatikan saran dan masukan dari seluruh stakeholder diPapua dan Presiden meminta agar dialog penting untuk dilakukan dengan masyarakat Papua agar dapat menemukan intisari penting yang dapat menjadi point-point yang dapat memperkuat Naskah UU Otonomi Khusus tersebut sehingga dapat menjawab seluruh problem yang ada diPapua.

Dalam pembukaan sidang Tahunan tersebut dibuka ruang menyampaikan pandangan dari semua anggota DPR RI yang ikut hadir dalam Ruang sidang tersebut beberapa anggota DPR RI dari Dapil Papua memberikan masukan terkait dengan Proglenas tentang Otonomi Khusus bahwasanya keberlanjutan Otonomi Khusus bagi Papua penting untuk diperjuangan karena menyangkut dengan kesejahteraan bagi rakyat Papua,namun yang perlu untuk diperkuat adalah substansi dari UU Otonomi Khusus tersebut yang perlu untuk diperkuat dalam hal kewenangan bagi Papua agar turunan UU Otonomi Khusus dapat dipergunakan dan dilaksanaan dengan baik demi pembangunan diPapua,karena UU No.21 Tahun 2001 tidak ada kewenangan sehingga tujuan dari UU Otonomi Khusus tersebut tidak tercapai dalam empat aspek kehidupan Pendidikan,Kesehatan,Ekonomi,dan Infrastruktur serta lainya tidak terwujud dalam  tahapan implementasinya bagi Papua.Mengingat Anggaran Otonomi Khusus sejak Tahun 2001-2020  sebanyak Rp.94,24 Triliun Rupiah yang sudah di distribusikan ke Papua dan Papua barat namun belum ada perubahan yang signifikan bagi OAP.

Penolakan Otonomi Khusus Jilid II dari Rakyat Papua

Pada masa pembukaan sidang Tahunan oleh DPR RI di Jakarta,pada saat yang bersamaan rakyat Papua melakukan aksi penolakan Otonomi Khusus,karena bagi rakyat papua Otonomi Khusus tidak membawa manfaat langsung bagi perubahan kehidupan OAP  yang ada hanya kekerasan dan marjinalisasi yang terjadi bagi OAP selama 2020 Tahun Otonomi Khusus berjalani,banyak sekali fenomena kekerasan yang di alami oleh rakyat OAP pembunuhan demi pembunuhan terus merajela,penculikan,penahanan terhadap pejuang Papua tanpa proses hokum yang adil,Investasi merajalela sehingga menghancurkan habitus kehidupan masyarakat adat,kerusakan lingkungan,pembumkaman ruang Demokrasi diPapua,Marjinalisasi Ekonomi,Hak Politik OAP terancam diPapua,dan Populasi OAP yang secara bertahap terus mengalami pengurangan dalam presentase sehingga menghancam eksistensi OAP di atas Tanah ini serta variabel lainya.sehingga bagi OAP Otonomi Khusus harus di stop dan tidak boleh diperpanjang kembali karena hanya sebagai kompensasi Politik dan keberlanjutan Penjajahan bagi OAP disegala Aspek kehidupan.Otonomi Khusus jangan diperpanjang lagi,yang rakyat Papua menginginkan adalah Refrendum penentuan nasib sendiri bagi west Papua karena dengan Refrendum masa depan OAP akan lebih baik dan lebih bermartabat.

Hegemoni Negara vs Perjuangan Masa Rakyat

Negara memiliki sumber daya yang luar biasa di segala bidangnya dan sumber daya tersebut dipergunakan untuk menjaga eksistensi Negara dari segala ancaman baik dari dalam maupun dari luar dan Otonomi Khusus menjadi isu yang sangat krusial dari sisi masa depan keberadaan Papua dalam pangkuan NKRI sehingga  Otonomi Khusus Jilid II harus diperpanjang sebagai wujud perhatian Negara dalam membangun dan memperdayakan OAP agar menjadi kekuatan bagi Negara dalam memanipulasi Isu soal Papua dalam laporan indicator perkembangan pembangunan di segala aspek kehidupan yang berhasil dilakukan untuk OAP dan menjadi penting karena sorotan dunia Intenasional semakin massif kepada Indonesia akan Persoalan Papua sehingga Negara harus menjaga eksistensinya dengan memastikan agar Otonomi Khusus  Jilid II harus tercapai dan menjadi kekuatan bagi Negara untuk mengkonter segala sorotan dari dunia internasional maupun pengiat Ham,sehingga Negara memiliki kepentingan yang besar demi keberlangsungan Otonomi Khusus diPapua oleh sebab itu mau tidak mau Otonomi Khsus jilid  II tetap harus goal, karena asumsi Negara dan kelompok elit bahwa dengan Otonomi Khusus banyak uang mengalir ke Papua,mempercepat akselerasi pembangunan diPapua,serta juga memacu pertumbuhan ekonomi bagi penduduk asli Papua serta bidang lainya maka Otonomi Khusus adalah peluang dan masa depan bagi rakyat Papua.

Negara memiliki kekuasan dan kuasa di segala sector yang akan turut bermain dan berperan demi mempercepat dan memastikan bahwa UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi khusus yang akan habis masa berlakunya pada tahun 2025 sehingga dibutuhkan suatu regulasi baru agar ada kepastian hokum bagi perjalanan Otonomi Khusus Jilid II bagi Papua, dengan segala redaksi yang tertuan dalam UU tersebut,maka segala kekuasaan yang dimiliki oleh Negara akan dikerahkan untuk memuluskan dan memastikan  perpanjangan Otonomi Khusus bagi papua harus Goal.

Perjuangan Masa Rakyat

Jika Otonomi Khusus berlanjut maka rakyat papua akan mengalami ancaman eksistensinya dalam habitatnya,narasi ini menjadi momok yang menakutkan bagi rakyat yang sadar akan masa depanya,berbeda dengan kelompok elit yang hanya terpesona oleh materi kekuasaan yang hari ini sedang di embangnya serta jaminan kekuasaan bagi dirinya dalam jangka panjang sehingga wacana terkait dengan penolakan Otonomi Khusus  akan kontradiksi dalam proses perjuanganya.

Jika Negara melakukan pelanggaran Ham berat atas harkat dan martabat manusia sejak Papua di aneksasi masuk di pangkuan NKRI sampai saat ini,Maka Otonomi Khusus adalah Kompensasi dari Negara kepada Manusia Papua atas segala kejahatan yang telah Negara lakukan terhadap Manusia Papua dibumi Cenderawasih.Sehingga Otonomi Khusus harus dihentikan pasca 25 Tahun masa Otonomi Khusus bagi Papua, oleh sebab itu apabila Otonomi Khusus tetap dilanjutkan,  maka masa depan kemanusiann OAP akan berada di ambang kepunahanan dalam segala aspek kehidupannya,oleh sebab itu perjuangan demi perjuangan harus terus digencarkan untuk menconter pembahasaan UU Otonomi Khusus Jilid II agar tidak diperpanjang, dengan mengkonsolidasikan masa akar rumput agar satu suara dalam mengkampanyekan Otonomi Khusus adalah penjara bagi masa depan OAP,sehingga harus ditolak.

Perjuangan masa rakyat terus berjuang dengan segala agenda yang telah disusunya untuk melakukan penyadaran,kampanye,aksi maupun lainya dengan konsisten dan memiliki suatu komitmen besar bahwa Otonomi Khusus Jilid II harus ditolak dan diberhentikan karena Otonomi Khusus adalah sumber masalah bagi masa depan kemanusian diPapua yang telah merampas harkat dan martabat OAP di negerinya sendiri,sehingga terbangun suatu kesadaran bersama dari kelompok intelektual,pengiat Ham,Pejuang Papua,Mahasiswa dan masa rakyat yang sadar selalu mengorganisir diri dengan turun dilapangan untuk mengawal dan menyampaikan kepada public bahwa Otonomi Khusus tidak membawa perubahan yang hakiki bagi OAP diNegerinya.Sehingga atas kegagalan dari Otonomi Khusus selama proses Implementasinya diPapua maka rakyat Papua dengan tegas menyatakan bahwa Otonomi Khusus telah mati maka jangan dihidupkan kembali sesuatu yang telah mati, karena akan menjadi virus dan penyakit yang akan menghancurkan Tubuh yang sehat yaitu eksistensi dan masa depan OAP di bumi Cenderawasih.

Penulis adalah ketua bidang kaderisasi pemuda katolik komisariat cabang Tambrauw**

"Obor Untuk Papua"

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles

Praktek ‘Apropriasi’ Budaya Papua oleh Warga Jember saat Karnaval Budaya

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Kasus diskriminasi terhadap mahasiswa asal Papua kerap terjadi, termasuk di Kabupaten Jember. Salah satunya dialami oleh Kostantina (24),...

Saat Yudisium, Mahasiswa Papua Kampus Unram Dikriminalisasi Pihak Kampus

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Pasca Gelar Yudisium Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Security kampus dan Intelijen Kriminalisasi dan Intimidasi Mahasiswa Papua di Universitas...

Misa Perdana Pater Kristian Sasior Diiringi Tarian Adat Suku Irires

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Prosesi tarian adat Suku Irires mengiringi Misa Perdana Pater Kristian Sasior. OSA di Gereja Katolik Santa Maria Asiti,...

Alokasi Dana Pemilu Bermasalah, KPK Diminta Periksa KPU Tambrauw

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Pengalokasian dana persiapan pemilihan umum (Pemilu) dikatakan bermasalah. Hal itu disampaikan oleh Yance Akmuri, selaku ketua Panitia Pemilihan...

IPMKR Sorong Luncurkan Website Berita: Demi Permudah Publikasi Informasi

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Bertepatan saat Musyawarah Besar, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kebar Raya (IPMKR) luncurkan Website berita resmi milik IPMKR. Situs berita...