DIPTAPAPUA.com – Pada peringatan 1 Desember 2020 atau 59 tahun kemerdekaan Papua (1 Desember 1961), United Liberation Movement for west Papua (ULMWP) mendeklarasikan pemerintah negara Papua Barat serta mengklaim Benny Wenda sebagai Presiden.
“Hari ini, kami mengumumkan pembentukan pemerintah sementara kami #WestPapua. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” tulis Benny Wenda pada akun twitter miliknya pada saat moment perayaan hari kemerdekaan Papua (1 Desember 1961-1 Desember 2020).
Menanggapi aksi Wenda di Inggris tersebut, pemerintah Indonesia melalui menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Indonesia (Mengko Polhukam), Mahfud MD menganggap aksi tersebut tak usah ditanggapi, karena deklarasi Benny Wenda hanya melalui akun twitter
“Deklarasi Benny Wenda kan hanya lewat twitter, kenapa kita ribut,” kata Mahfud Md dalam konferensi persnya seperti yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis 3 Desember 2020.
Tanggapan Aktivis HAM, Haris Azhar
Dalam acara talkshow Dua Sisi di TV One pada Kamis (03/11/2020) dengan tema “Deklarasi Benny Wenda: Apa Respon Pemerintah?”, menurut akivis HAM Haris Azhar bahwa langkah Benny Wenda tersebut merupakan luapan ekspresi atas berbagai persoalan yang menimpa orang Papua.
“Yang dilakukan Benny Wenda adalah ekspresi atas apa yang terjadi di Papua, seperti treatment Jakarta ke Papua, pelanggaran HAM, eksploitasi atau juga diskriminasi terhadap orang Papua,” tegas Haris.
“Tidak ada upaya dari Jakarta terhadap orang Papua, investor masuk di Papua meningkat, tetapi OAP menurun. OAP yang dibunuh banyak,” sambung pendiri Lokataru Foundation ini.
Terkait pernyataan Mengko Polhukam yang menganggap remeh deklarasi Benny Wenda karena hanya lewat twitter, Haris menegaskan bahwa jika hanya lewat twitter, mengapa banyak orang di Indonesia yang dipenjarakan hanya karena postingannya di twitter.
“Kalau Mahfud MD anggap remeh karena katanya Benny Wenda deklarasi hanya lewat twitter, lalu mengapa banyak orang yang dipidana di Indonesia karena postingannya di twitter,” tanggap aktivis HAM ini. “Jadi Sosmed jangan dianggap remeh,” tambahnya.
Kemudian, dirinya juga menganggap negara kini ribut soal Benny Wenda, sedangkan ketika orang asli Papua yang dibunuh, negara tak bersuara. “Negara ribut soal deklarasi Benny Wenda, tetapi ketika orang Papua yang dibunuh, Jakarta juga tidak buat pernyataan untuk mengecam,” tutur Haris. “Ini soal Memoria Passionis,” pungkasnya.