PK Tambrauw Mengutuk Tindakan Kekerasan TNI Terhadap Warga Sipil di Distrik Feef

DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –

Pemuda Katolik (PK) Komisariat Cabang Tambrauw mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan (pemukulan) yang dilakukan oknum anggota TNI Satgas Pamrahwan Yonif Rk 762 Distrik Feef terhadap warga sipil atas nama Moses Yewen (48), seorang penduduk Kampung Wayo, Distrik Feef, Kabupaten Tambrauw, pada Jumat (9/4/2021), pukul 21.30 WIT.

Pemukulan yang dilakukan oleh dua oknum TNI tersebut, berawal saat korban Moses Yewen membeli makanan pada sebuah warung (dekat dengan pos TNI). Kemudian dengan nada bercanda, Moses Yewen yang dikenal humor itu menanyakan kartu identitas dua oknum TNI yang lebih dulu berada dekat warung tersebut. Tidak merespon baik, dua oknum TNI Satgas Pamrahwan Yonif Rk 762 itu, langsung menyeret Moses Yewen ke pos penjagaan dan melakukan pemukulan. Akibatnya, pria berusia 48 tahun itu, mengalami beberapa luka di bagian tubuh.

“Tindakan kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serta trauma, sehingga sangat disesalkan kejadian tersebut. ini mencerminkan watak aparat yang arogan dan represif kepada masyarakat sipil,” ujar Izak Bofra, pengurus Pemuda Katolik Cabang Tambrauw.

Dirinya mendesak Bupati Tambrauw serta Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat, agar menindak secara tegas oknum kekerasan tersebut, sehingga hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Kami desak pemerintah, dalam hal ini Bupati Tambrauw untuk segera mengevaluasi keberadaan Satgas Pamrahwan Yonif  Rk 762 di Feef, Kabupaten Tambrauw, agar insiden kekerasan kepada masyarakat sipil tidak terulang lagi. Dan juga, kami meminta kepada Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat untuk segera menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap Bapak Moses Yewen,” tegas Bofra kepada Dipta Papua.

Hal ini dinilai melanggar hak asasi manusia. Menurutnya, kehadiran aparat TNI ialah untuk menjaga keamanan dan memberi rasa aman terhadap masyarakat. “Kehadiran aparat untuk menjaga keamanan dan memberi rasa aman, bukan untuk melakukan kekerasan terhadap warga masyarakat sipil, ini sangat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Izak Bofra.

Seperti yang diberitakan Papua Chanel tv, bahwa pada Sabtu (10/4) pihak korban telah membuat laporan kepada Polisi Militer Kota Sorong dan korban Moses Yewen didampingi kuasa hukum untuk melakukan Visum et Repertum (VeR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong.

"Obor Untuk Papua"

Maksimus Syufi
Maksimus Syufi
Jurnalis Dipta Papua

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles

Mahasiswa Nduga dan Lanny Jaya Kota Malang Sikapi Konflik Horizontal antara Masyarakat Lanny Jaya dan Nduga

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Konflik berawal dari kasus perselingkuhan yang berujung konflik saudara di kampung Hilekma, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua...

IPMK Kota Studi Jayapura Dukung Deklarasi Lembah Kebar Sebagai Tanah Injil dan Keadilan Ekologis

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Kebar (IPMK) Kota Studi Jayapura mendukung deklarasi Lembah Kebar sebagai Tanah Injil dan Keadilan Ekologis...

Pernyataan Sikap Mahasiswa dan Pelajar Asal Nduga Terkait Dana Pendidikan

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Manusia Membutuhkan Pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar Manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara...

Teror Terhadap Mahasiswa Papua: Tetap Tenang dan Berbahaya

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Poster ini bukan untuk dikriminalisasi, maupun untuk mengganggu psikologis kawan-kawan. Barang kaya begini kita sudah alami dari lama sejak...

Kronologis dan Tuntutan Keluarga Korban Penembakan Thobias Silak

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Kronologis dan tuntutan ini dikeluarkan oleh keluarga Thobias Silak, korban penembakan yang mati di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan pada...