TAMBRAUW, diptapapua.com – Seperti yang diberitakan melalui media online teropongnews.com bahwa enam orang yang mewakili 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw, pada Minggu (28/06/2020) menepis tudingan yang mengatakan bahwa proyek daerah yang didanai APBD tahun 2020 diborong seluruhnya oleh anggota DPRD.
“Di Media, mereka (KAPP) mengatakan sudah bertemu Bupati dan menanyakan proyek di Tambrauw. Hasil dari pertemuan itu disebutkan bahwa proyek yang ada sekarang sudah dikerjakan semua oleh DPRD kabupaten Tambrauw, mulai dari ketua hingga anggotanya. Tudingan ini sama sekali tidak benar,” ucap Yohanes Yesawan yang merupakan Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kabupaten Tambrauw, Minggu (28/06) dikutip dari teropongnews.com.
Ketua Ikatan Mahasiswa Tambrauw (IMT) Kota Studi Jayapura, Nicodemus Momo menanyakan perihal enam orang yang mengatasnamakan DPRD itu, apakah telah mewakili seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw ataukah hanya pihak tertentu.
“Enam orang yang melakukan jumpa pers itu, apakah mereka mewakili lembaga DPRD ataukah perorangan saja,” bebernya kepada diptapapua.com, Senin (29/06/2020).
Momo menuturkan bahwa seharusnya DPRD menuding Bupati Tambrauw, karena ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) cabang Tambrauw hanya melanjutkan pernyataan yang disampaikan oleh Bupati.
“Ketua KAPP hanya melanjutkan apa yang disampaikan Bupati bahwa proyek tahun 2020 diborong habis oleh DPRD Kabupaten Tambrauw, kenapa DPRD tidak tuding Bupati saja,” tegasnya.
“Atau, jika DPRD Kabupaten Tambrauw adalah lembaga yang terhormat, maka dorong Bupati ke jalur hukum,” tambah Momo.
Ketua IMT Jayapura ini, meminta kepada Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw agar sebagai pihak ketiga yang menjadi penengah antara pihak eksekutif dalam hal ini Bupati dan pihak KAPP untuk segera selesaikan persoalan ini.
“Saya menghimbau kepada Masyarakat dan Pemerintah agar ketika ada polemik seperti ini tolong diselesaikan dengan asas kekeluargaan dan mengendepankan cinta kasih,” pungkas Momo. (N/F: Maxi)