DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Tepat hari ini, 60 Tahun [1 Mei 1963 s/d 1 Mei 2023] Aneksasi atau Pendudukan Indonesia di Tanah West Papua. Menurut Negara Republik Indonesia, 1 Mei merupakan hari Integrasi. Tapi,bagi kami Pemaksaan tanpa mempertimbang Hak-Hak Demokratis Orang Papua itu sendiri dalam memilih. Apa ingin bergabung Bersama Indonesia ataukah Ingin Merdeka diatas tanah sendiri.?
Namun pada kenyataannya, kolonial Indonesia, Belanda serta Imperialisme Amerika Serikat bersekongkol agar papua menjadi bagian dari negara kolonia Indonesia, hal tersebut dapat buktikan dari sejarah Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 yang secara sepihak Belanda menyerahkan otoritas administrasi Papua Barat kepada UNTEA pada 1 Oktober 1962,lalu ke pemerintah Indonesia pada 1 Mei 1963.Sementara, Kependudukan serta Penguasaan Territory West Papua sudah dimulai sejak Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag,Belanda, pada 2 November 1949 Sukarno mengklaim bahwa papua merupakan bekas jajahan Hindia – Belanda. sehingga apapun yang terjadi Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, dari situlah Operasi Tri Komando Rakyat di cetuskan di alun-alun utara Yogyakarta pada 19 Desember 1961, yang dimana sejak saat itu, embrio Politik Bangsa Papua Barat berumur 18 hari.
Bukan hanya itu, untuk menguasainya, Sukarno dan Suharto dengan semangat Militer – Nya melakukan pendekatan dengan berbagai Operasi diantaranya Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda,Operasi Serigala,Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu, Operasi laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. sedengkan fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus).
Sejak pemilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir tahun 2014 hingga 2023 militer dibiarkan terus mengakumulasi lebih banyak kekuasaan dan anggaran dengan melanggengkan struktur komando teritorial yang mengizinkannya mengakses SDA-secara legal maupun ilegal. Sejak lama, militer Indonesia terlibat dalam kegiatan ekonomi ilegal di West Papua, termasuk di usaha penebangan kayu dan pengamanan perusahaan-perusahaan pertambangan dan perkebunan, yang juga disertai penggusuran orang-orang West Papua dari tanahnya.
Bahkan militer sampai saat ini masi terus melakukan Operasi – Operasi yang mengorbankan rakyat papua.Sehingga, diberbagai tempat, seperti :Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Kaimana, Yahukimo, Puncak Papua, Maybrat harus mengungsi ditanah sendirinya untuk mencari tempat yang aman. Namun, dampak dari pada mengungsi, banyak rakyat yang harus mati di tengah hutan.
Selain itu, Bersamaan dengan Aneksasi, hari ini diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Dimana Sistem Kapitalisme sebagai alternatif kelas pemodal untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat telah terlihat jelas menuai kegagalan. Hal itu dibuktikan dengan serangkaian krisis yang melanda dunia dari krisis finansial, krisis energi,krisis pangan, hingga pada krisis politik. Akibat krisis Kapitalisme ini, negara Uni Eropa dan Amerika terlilit hutang yang begitu besar. Berbagai langkah penyelamatan krisis ekonomi telah dilakukan oleh kelas pemodal Internasional dengan menggandeng negara berkembang melalui pertemuan ekonomi atau pertemuan regional dimana sejatinya hanya melahirkan kebijakan untuk kepentingan kelas pemodal (MEA) . Kemudian diterapkan regulasi-regulasi yang sarat dengan kepentingan seperti PP No. 78 Th 2015 yang memiskin kan buruh secara sistematis dan semakin melanggengkan sitem kerja kontarak/outsourching. Disisi yang lain, PP No. 78 Th 2015 di design anti demokrasi dengan menghilangkan peran serikat pekerja/serikat buruh, karena buruh tidak bisa lagi terlibat duduk bersama musyawarah untuk mufakat dalam menetapkan besaran upah minimum setiap tahunnya. Maka sesungguhnya PP No. 78 Th. 2015 merupakan perwujudan dari politik upah murah yang hanya akan menguntungkan pihak pengusaha.
Seperti kita ketahui Bersama,keberadaan Freeport di Papua sejak 1967 sudah melanggar Hak Masyarakat Adat Amugme,Karena sebelum Penentuan Pendapat Rakyat Tahun 1969 dilakukan, Freeport sudah masuk di tanah papua. sudah tentu PT Freeport membawa malapetaka bagi Rakyat Papua.
Di sisi lain sampai saat ini Freeport belum membawa dampak yang signifikan bagi Buruh yang bekerja. Dari tahun-ke tahun Freeport dengan seenaknya melakukan PHK Sepihak kepada karyawan PT. Freeport dengan jumlah 8.300 buruh sejak 2018. Setelah dipecat semua tunjangan yang diberikan oleh Freeport diblokir. Hingga sampai 2023 belum ada kejelasan dari Negara Indonesia bahkan PT. Freeport. Padahal dari data Sepanjang 2015,Freeport McMoran mencatat pendapatan Pertahun dari penjualan emas dan tembaga dari tambang Grasberg di Papua yang dikelola PT Freeport Indonesia sebesar US$ 3,11 miliar, atau sekitar Rp 42,92 Triliun.
Selain PHK sepihak, hadirnya Freeport sudah tentu membawa dampak buruk bagi pencemaran lingkungan, hingga sampai saat ini limbah Freeport dibuang di kali, sungai, rawa dan laut. Dari pembuangan tersebut banyak masyarakat kena Gizi Buruk. Bukan hanya itu, kehadiran Freeport sebagai perusahaan raksasa Dunia,telah membawa malapetaka bagi buruh Freeport maupun Rakyat Papua.
Bukan hanya buru Freeport, ada juga buruh Kelapa Sawit yang tersebar di tanah West Papua, Seperti: Jayapura, Kerom, Boven Digul, Nabire, Maybrat, Tambrauw, Merauke, serta di seluruh tanah papua. Seperti kata LBH Papua; Kasus buruh kebun sawit yang beroperasi di Kabupaten Kerom. Mayoritas pekerjanya diberikan upah sebesar Rp1.200.000 per bulan, tanpa ada mekanisme penangguhan pembayar sisa upahnya jika diasumsikan dengan jumlah UMP Rp3,5 juta. Dan ini terjadi di seluruh tanah papua.
Selain itu, Perusahaan Minyak Raksasa Tangguh LNG merupakan suatu pengembangan dari enam lapangan gas terpadu yang terletak di wilayah Kontrak Kerja Sama (KKS) Wiriagar, Berau dan Muturi di Teluk Bintuni, Papua Barat, Cadangan gas ditemukan pada pertengahan tahun 1990-an oleh Atlantic Richfield Co. (ARCO) dengan pendapat pertahun diperkirakan akan mendapatkan tambahan pendapatan sebesar US$ 6,2 miliar dari penjualan LNG Tangguh selama 25 tahun jika dirupiahkan 42,3 T. Namun sampai saat ini buruh hanya di beri pesangon dibawa rata-rata UMK.
Adapun Buruh Pelabuhan dan Bandara diberikan upah sebesar Rp1.400.000 per bulan, tanpa ada mekanisme penangguhan pembayar sisa upahnya jika diasumsikan dengan jumlah UMP Rp3,5 juta. Belum lagi jika kita melihat buruh kasar Pelabuhan dan Bandara, mereka sangat tidak tahu soal UMP, karena mereka hanya kerja untuk mengangkat barang hasil pembongkaran Konteiner dan sebaginya.
Dari semua kondisi yang tercipta ditanah papua dengan hadirnya sistem Pemeritahan Indonesia [Penjajah ] dan Militer di tanah papua sudah tentu bukan untuk Kepentingan Rakyat Papua, namun untuk kepentingan Para Negara- Negara pemodal untuk mengeruk semua Sumber Daya Alam [SDA], hal tersebut dapat dilihat dari semangat Negara Indonesia menjadi tuan rumah dalam pertemuan IMF dan Work Bank serta G-20 dibali. Bukan hanya itu, dengan disahkan Omnibus-Law, UU Minerba, UU KUHP, UU IT serta semua peraturan, sudah tentu untuk meloloskan para investor untuk menguasai tanah. Agar investasi berjalan lancar, disitulah Militer menjadi anjing penjaga para pemodal.
Maka,dalam rangka peringatan 60 Tahun Hari Aneksasi dan Hari Buruh Internasional yang Bersejarah Bagi Bangsa West Papua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menyatakan sikap politik sebagai berikut :
1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua
2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II dan Hentikan Pembentukan Daerah Otonomi Baru: Papua Barat Daya, Papua Tengah,Pegunungan Papua,Papua Selatan
3. Buka akses jurnalis asingdan nasional seluas-luasnya di West Papua
4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua
5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia
6. Bebaskan Viktor Yeimo,Melkias KY,serta seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat
7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang
8. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM
9. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri.
10.Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya
11. Cabut Omnibus Law,UU Minerba,UU KUHP,Serta seluruh Produk Indonesia yang melanggengkan Penindasan, Pembunuhan dan Perampasan Ruang Hidup Rakyat Papua.
12. Indonesia Stop Etnosida,Ekosida Dan Genosida Di West Papua
13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka janjikan
14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua
15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung
16. Berikan Jaminan kebebasan akses informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua
17. Mendukung Pernyataan Egianus Kogoya”Segera Indonesia Buka Meja Perundingan, yang di Fasilitasi Oleh PBB”
Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami menganjurkan kepada rakyat Indonesia yang bermukim di West Papua untuk mendukung perjuangan bangsa West Papua. dalam menentukan nasib sendiri. Juga penting kami sampaikan pada rakyat Indonesia, West Papua, dan dunia, mari kita bersama- sama bersatu untuk mengakhiri penipuan sejarah dan penderitaan di yang ada di Tanah West Papua.
Land Kolonial, 1 Mei 2023
Aliansi Mahasiswa Papua 14 Komite Kota