DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Merespon kekerasan di Tanah Papua, terutama terkait empat Orang Asli Papua yang dimutilasi oleh militer Indonesia di Timika, Papua belum lama ini, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) Malang melakukan pembacaan situasi sekaligus menyerukan 12 tuntutan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, Orang Papua Malang menyatakan “Pembunuhan dan Mutilasi orang asli Papua oleh Anggota Militer Indonesia dan tiga orang warga sipil yang merupakan orang Imigran Indonesia di Timika pada tanggal 22 Agustus 2022 adalah Kejahatan Negara terhadap Kemanusiaan, dan kasus ini juga yang paling mengerikan dan memalukan”.
Menurut IPMAPA, peristiwa ini sangat merendahkan martabat manusia Orang Asli Papua, maka kasus ini harus segera diselesaikan secara tuntas.
Mereka (Orang Papua Malang) mendesak Pemerintahan Jokowi untuk segera bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan atas nama negara Indonesia terhadap Orang Papua tersebut.
“Presiden harus perintahkan eksekusi mati kepada Pelaku Kejahatan yang telah bunuh dan Mutilasi empat Orang Asli Papua yang merupakan Warga sipil. Dan Negara Indonesia harus bertanggung jawab dan selesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. Jika masalah ini tidak direspon, maka kami menyimpulkan bahwa kekerasan ini dilakukan oleh negara dalam rangka memusnahkan orang Asli Papua dari Tanah Airnya,” beber IPMAPA Malang dalam pernyataan sikap yang dibacakan.
26 pangguyuban mahasiswa Papua yang tergabung dalam IPMAPA berharap agar kasus pembunuhan serta mutilasi yang dialami Orang Papua ini menjadi perhatian serius masyarakat Internasional. Karena Indonesia melalui Menteri Luar Negeri dan Diplomatnya, selalu membohongi publik dengan mengatakan ‘Papua itu tidak ada pelanggaran HAM dan sedang baik-baik saja’, padahal nyatanya kekerasan hingga pembunuhan terus terjadi.
“Dan kasus ini menyerang Bangsa Papua, bukan satu suku (Nduga). Oleh karena itu kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) SE-MALANG RAYA dan solidaritas kemanusiaan secara kolektif menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan Mendesak PBB untuk Intervensi Kemanusiaan harus dan segera dilakukan,” tegas Mahasiswa Papua yang tergabung dalam IPMAPA Malang.
“Dan perlu diketahui bahwa keluarga korban sudah serahkan kasus ini kepada Rakyat Bangsa Papua, bukan kepada keluarga, artinya secara resmi keluarga serahkan jenasah-jenasah korban kepada Bangsa Papua untuk dikebumikan oleh Rakyat Bangsa Papua, bukan oleh keluarga. Hal ini dilakukan karena Pemerintah Indonesia melalui Pasukan Militer mereka telah menyerang dan merendahkan martabat manusia dari Bangsa Papua,” sambung IPMAPA.
Tak hanya itu, IPMAPA Malang juga menegaskan untuk menolak Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Papua, karena orang Papua selalu menjadi ‘penonton’ minoritas di tanah sendiri, meskipun sudah ada UU Otonomi Khusus. “Maka, kami (IPMAPA) menyatakan di depan publik bahwa Otsus Papua telah gagal di Tanah Papua, apalagi pemekaran DOB adalah satu paket peluang bagi investasi yang justru menciptakan kebijakan politik pembangunan yang tidak pro kepada rakyat Papua. Bahkan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua semenjak 1960 hingga kini belum secara serius diselesaikan oleh Pemerintah Republik iIndonesia”.
“Ditambah lagi pengungsi yang masif di Papua akibat dari operasi militer, di antaranya pengungsian Nduga(2018), Intan Jaya(2019), Puncak Papua(2020), Yahukimo (2021), Pegunungan Bintang (2021) dan Maybrat (2021). Baru dua provinsi di Papua saja, orang Papua sudah alami marginalisasi, terpinggirkan, genosida yang masif, pelanggaran HAM dan berbagai kasus kekerasan yang tidak serius dituntaskan oleh negara”.
“Kami Orang Papua memandang pemekaran sebagai terminal pemusnahan ras dan etnis. ketika pemekaran terjadi, maka syaratnya akan ada pendirian Mabes Polda, Kodam, Kodim, Batalion, Korem dan perluasan pos-pos militer lainnya dan itu sejalan dengan berbagai kekerasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” jelas Orang Papua Malang.
Merespon berbagai persoalan tersebut, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) se-Malang Raya menyatakan sikap;
- Tangkap dan adili pelaku pembunuhan mutilasi terhadap empat warga sipil Papua di Mimika
- Cabut UU Otonomi Khusus (Otsus Papua) jilid II
- Tarik militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua
- Buka akses jurnalis lokal, nasional dan internasional seluas-luasnya di seluruh tanah West Papua
- Tuntaskan semua pelanggaran HAM di tanah West Papua
- Stop politisir atau mengadu domba Masyarakat Papua
- Stop bungkam ruang demokrasi bagi seluruh Mahasiswa dan Rakyat Papua
- Tutup semua perusahaan asing di seluruh Tanah Papua
- Tutup PT. Freeport Mc Moran
- Berikan ruang kebebasan bagi Masyarakat Papua sebagai manusia yang layak hidup di atas negerinya sendiri
- Tangkap dan adili pemerintah lokal Papua yang menandatangani masuknya investor asing di atas tanah Papua tanpa melibatkan Masyarakat Papua
- Negara stop merampas tanah masyarakat adat di seluruh Tanah Papua