Sepus M. Fatem: Kasus di Maybrat dan Bintuni Harus Dipisahkan Antara Ekonomi dan Politik

MAYBRAT, diptapapua.com – Dalam diskusi online pada Sabtu (6/06) yang mengulas tentang permasalahan yang terjadi antara Kabupaten Maybrat dan Bintuni itu, Dr. Sepus Martin Fatem S.Hut M.Sc menuturkan bahwa permasalahan antara Aifat Timur, Kabupaten Maybrat dan Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni tersebut harus dipisahkan antara persoalan ekonomi dan politik

“Kasus di Maybrat itu kalau dihubungkan dengan masalah politik maka  sampai hari ini akan ada aparat yang berselisih dengan masyarakat yang akhirnya terjadi korban,” ungkapnya.

“Agar tidak terjadi intimidasi, kekerasan kepada masyarakat, maka  tanggung jawab kita adalah bagaimana menyampaikan kepada keluarga, om atau kakak-kakak agar senjata milik negara yang ditahan warga setempat segera dikembalikan ke pihak terkait, jika tidak dikembalikan maka Aisa, Ayata, Aifat timur dan sebagainya itu akan ada kekerasan non verbal kepada masyarakat di kampung” sambung Fatem pada diskusi tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa kasus di Teluk Bintuni ini adalah persoalan ketidak adilan dari perusahaan terhadap manfaat masyarakat.

“Kasus di Teluk Bintuni kalau dari sisi Ekonomi adalah soal distribusi manfaat dari perusahan kayu ini ketidak adillan dalam melihat manfaat dari masyarakat,” ucap Doktor Kehutanan ini.

Kemudian Dosen Fakultas Kehutanan Unipa ini menegaskan bahwa kasus di Maybrat ini juga terjadi karena tidak adanya kontrol dari pemerintah, sehingga perusahaan sendiri mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan hak masyarakat adat.

“Kasus di Maybrat dengan Bintuni ini dipiscu juga karena tidak ada pelayaran dari pemerintah sehingga  perusahan bisa ambil kebijakan dan kita harus tahu bahwa hak ulayat itu ada pada marga bukan di kepala suku sehingga mekanisme ini sangat penting sekali untuk dibawa oleh pemerintah daerah dan persoalan ini yang menimbulkan ketidak adilan distribusi manfaat yang menimbulkan adanya sentimen,” jelasnya.

Akademisi Unipa ini menegaskan agar masyarakat jangan jual tanah kepada perusahaan, yang harus dilakukan ialah hanya sewa atau kotrak.

“Tanah di Papua itu jangan dijual, yang kita lakukan ialah sewa atau kontrak karena tanah itu aset sosial orang Papua, itu harus dibangun. Alam sudah sediakan semuanya untuk kita, tinggal bagaimana kearifan lokal itu dimanfaatkan,” ucap Fatem.

Dirinya menuturkan juga bahwa salah satu faktor yang mempersempit masyarakat adat untuk mengolah hutannya ialah birokrasi yang berbelit. “Bicara hutan itu tentang manusia Papua dan adatnya, jadi tantangan terbesar kita di tanah Papua adalah masalah birokrasi, ini akan menghambat masyarakat adat untuk mengelola hutannya, birokrasi yang terlalu berbelit,” kata Dosen Fakultas Kehutanan ini.

Fatem meminta agar masyarakat Maybrat harus belajar dari konflik yang terjadi sekarang. “Barangkali kasus di Maybrat ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat adat untuk stop jual tanah, stop jual hutan,” pintanya.

“Kita tidak bisa harapkan Lembaga Masyarakat Adat (LMA), lebih baik kita bentuk Dewan Adat Suku itu otonominya lebih kuat dan ketat karena langsung dari masyarakat adat. Karena LMA itu terminal dari kekuatan Negara, jadi lupakan LMA mari kita bicara Dewan Adat Suku,” sambungnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat harus melakukan batasan-batasan wilayah adat sehingga tidak terjadi persolan lagi.

“Kita berharap supaya daerah-daerah yang konflik seperti di Maybrat ini masyarakat bikin peta wilayah adat agar menjadi dasar, alat negosiasi masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah,” pungkasnya. (N/F: Maxi)

"Obor Untuk Papua"

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles

Perempuan Papua Dalam Cengkraman Kapitalisme

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Banyak orang menyuarakan tentang pembebasan perempuan dari cengkraman patriarki, kolonial atau bahkan kapitalisme. Terlepas dari semua itu, sebagian orang...

Perusahaan ‘Gelap’ Masuk di Perbatasan Intan Jaya dan Waropen

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Beredar di media sosial, terdapat sebuah perusahaan yang masuk secara 'Ilegal' atau tidak mengantongi izin dan mulai beroperasi di...

Puluhan TNI Siksa Warga Sipil di Puncak Jaya

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Pada Kamis lalu (13/03/2025), puluhan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiksa 5 warga sipil di Kota Baru, Mulia, Puncak...

Menjawab Tantangan Kesehatan di Kabupaten Pegunungan Bintang Dengan 4 Jurus

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Latar Belakang Kabupaten Pegunungan Bintang, yang beribu kota di Oksibil, merupakan salah satu daerah terpencil di Provinsi Papua...

Buku Karya Nyamuk Karunggu Ditahan Perpusnas RI

DIPTAPAPUA.con - Obor Untuk Papua -Nyamuk Karunggu melayangkan surat protes kepada Presiden Republik Indonesia, Perpusnas Indonesia, Menkopolhukam dan Menteri Hukum dan HAM di Jakarta...