diptapapua.com, JAYAPURA- Mahasiswa Kabupaten Maybrat yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Maybrat (SMM) di Kota Studi Jayapura bersama-sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua menggelar konferensi pers dalam menanggapi kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat TNI/POLRI terhadap masyarakat di Distrik Aifat Timur Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat.
Koordinator Solidaritas Mahasiswa Maybrat (SMM) di Kota Studi Jayapura, Geraldus Kosamah menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Kabupaten Bintuni agar segera melakukan dialog dan mencari solusi untuk mengatasi masalah yang menimpa masyarakat adat di Aifat.
“Pangdam XVIII Kasuari dan Kapolda Papua Barat agar segera menarik anggota aparat keamanan dari TNI-POLRI yang sedang melakukan penyisiran atas insiden yang terjadi,” tegasnya melalui siaran pers yang diterima diptapapua.com, Kamis (7/5).
Kosamah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Kabupaten Bintuni agar segera melakukan pendataan batas wilayah adat Maybrat dengan batas wilayah adat Teluk Bintuni.
“Pemprov Papua Barat dan Pemda Kabupaten Maybrat serta Pemda Teluk Bintuni agar segera mencabut izin usaha perusahaan PT. Wanagalang Utama (Perusahaan Kayu) di Kampung Rawara Pantai, Distrik Moskona Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni dan segera mengganti kerugian yang dialami masyarakat di Distrik Aifat Timur,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua LBH Papua, Emanuel Gobay, S.H, M.H meminta Pemda Provinsi Papua Barat, Pemda Kabupaten Maybrat, dan Pemda Kabupaten Bintuni untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan kayu PT. Bangun Irian yang sedang melakukan survei di Aifat Timur Selatan, Aifat Selatan, dan Aifat Timur Tengah.
“Pemda Kabupaten Maybrat dan Pemda Kabupaten Bintuni agar segera bertanggung jawab dan memastikan masyarakat adat yang masih berada di hutan dan di kampung tetangga agar segera pulang ke kampung masing-masing,” ujarnya.
Gobay meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pihak eksekutif dan pihak DPRD sebagai legislatif untuk di Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Bintuni untuk mendukung 25 LSM di Provinsi Papua Barat yang telah mengumpulkan data-data terkait situasi operasi TNI-POLRI yang sedang berjalan. (N/F: maxi)