Oleh: Mina Aryani Syufi
Definisi Perempuan berasal dari kata Per-Empu-An. Empu yang berarti “mampu” jadi perempuan adalah seseorang yang mampu.
Perempuan merupakan seseorang yang berperilaku lembut dan berperan penting dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kehadiran perempuan, muncullah kehidupan dan harapan baru.
Perempuan juga merupakan makhluk yang unik, karena perempuan memiliki tiga Kodrat yang tidak dimiliki oleh laki-laki yaitu menstruasi, mengandung dan menyusui.
Peranan perempuan dalam keluarga, memiliki tanggungjawab yang besar, senantiasa menjaga keharmonisan dalam keluarga, mengatur semua keuangan dalam keluarga dan kebutuhan pokok keluarga lainnya. Ketika perempuan yang sudah berkeluarga, juga harus mampu menjadi seorang istri bagi suami dan seorang ibu bagi anak-anaknya.
Bukan hanya itu, perempuan juga mampu melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh laki-laki. Perempuan bagaikan lampu Kristal yang selalu menerangi kegelapan, karena pada situasi apapun perempuan tetap berdiri tegar dalam menghadapi cobaan yang datang.
Perempuan pada zaman dulu, sangat taat dan mempertahankan nilai-nilai moral, mulai dari cara menyapa orang, berpakaian dan cara berperilaku yang baik terhadap orang yang lebih dewasa dari mereka.
Dengan adanya perkembangan zaman dan teknologi yang canggih, perempuan semakin maju dan berkembang, banyak wanita karir yang bekerja di Indonesia maupun Eropa. Jadi, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama.
*Penulis adalah Mahasiswa UNIPA Manokwari