DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Setelah Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, ditembak mati oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021), Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD memerintah TNI/ Polri untuk mengejar dan membasmi kelompok TPNPB-OPM di Kabupaten Puncak Papua.
Akibat dari serangan militer tersebut, masyarakat dari 5 distrik, 26 kampung dan 26 gereja di Kabupaten Puncak mengungsi ke hutan. Dalam serangan itu, aparat militer menggunakan 3 helikopter lalu menghujani tembakan dari udara di wilayah Puncak.
Mahasiswa Puncak dan Tim Kemanusiaan menilai pemerintah daerah maupun pusat serta Komnas HAM masih mengabaikan kondisi tersebut. Hal itu dilihat dari peristiwa penembakan terhadap 5 warga di Kampung Yaiki-Maiki, Distrik Gome pada 19-20 November 2020 lalu, yang menyebabkan 4 warga meninggal dunia dan 1 di antaranya mengalami luka parah dan belum diselesaikan hingga detik ini.
“Kondisi kemanusiaan hingga saat ini di Kabupaten Puncak, belum ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Papua serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua(DPRP) dalam menyikapi operasi militer yang terjadi di Kabupaten Puncak Papua,” jelas IPMAP Se-Jawa Bali dalam pernyataan yang dibacakan langsung oleh Despinus Wakerkwa.
“Dan juga, Komnas HAM yang belum merespon operasi militer yang sedang berlangsung di Kabupaten Puncak Papua ini,” sambung Wakerkwa.
Mahasiswa Puncak sangat menyayangkan sikap Jokowi yang menggunakan pendekatan militer untuk merespon persoalan terkini di Kabupaten Puncak Papua. Pendekatan militer itu, mengakibatkan masyarakat sipil yang jadi korban.
“Kami IPMAP Se-jawa dan Bali sangat menyayangkan pernyataan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, dalam hal menyikapi persoalan di Kabupaten Puncak Papua dengan menggunakan kekuatan militer untuk mengamankan operasi militer yang terjadi di Kabupaten Puncak Papua. Dari operasi militer yang terjadi di Kabupaten Puncak Papua, masyarakat sipil yang menjadi korban dan masih mengungsi ke hutan,” tegas Wakerkwa dalam pernyataan sikap.
Merespon persoalan militer di Kabupaten Puncak, Tim Peduli Kemanusiaan Kabupaten Puncak Papua bersama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Puncak (IPMAP) Se-Jawa dan Bali menuntut agar:
- Tarik Militer organik dan non-organik di Kabupaten Puncak Papua dan seluruh Tanah Papua
- Hentikan Operasi Militer di Kabupaten Puncak Papua
- Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Dinas Pendidikan segera mencabut Memorandum Of Understanding (MOU)
4. Segera membuka akses Jurnalis di Kabupaten Puncak Papua dan seluruh Tanah Papua
- Komnas HAM segera menyelesaikan pelanggaran HAM di Kabupaten Puncak Papua
- Segera mencabut pelabelan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai teroris
- Tolak Otonomi Khusus dan Daerah Otonom Baru (DOB) di seluruh Tanah Papua
- Pemerintah Kabupaten Puncak Papua, Pemerintah Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Papua beserta Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) segera memperhatikan masyarakat sipil yang sedang mengungsi di Kabupaten Puncak Papua