DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Bersamaan dengan moment 60 Tahun Deklarasi Papua Merdeka 01 Desember 2021, pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap IV Sorong Raya membakar aset milik PT. Bangun Kayu Irian (BKI) di Base Cam Kamundan.
Sejumlah aset milik PT. BKI yang dibakar tersebut, di antaranya, kantor PT. BKI, 8 unit bangunan rumah (barak), satu unit excavator, satu unit Bulldozer, satu unit mobil (jeep) dan satu mesin lampu.
Pihak TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya dalam aksi tersebut, Arnold Kocu mengatakan bahwa tindakan itu sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk pembangunan serta perusahaan di Tanah Papua.
Disamapaikan juga bahwa alasan mereka (TPNPB) bakar aset perusahaan tersebut karena kepala perusahaan PT. BKI adalah seorang TNI.
“Alasan kami bakar perusahaan ini, karena perusahaan ini sudah beroperasi sejak lama di sungai Kamundan dari hulu sampai hilir dan pemilik perusahaan adalah seorang TNI. Hal ini kami terima laporan dari PIS TPNPB yang kerja di peruhaan ini dan kami menolak 100% tidak boleh masuk lagi,” tegas Arnold Kocu dalam siaran pers TPNPB-OPM yang diterima diptapapua.com.
Lebih lanjut, dalam video pembakaran aset perusahaan PT. Bangun Kayu Irian yang beroperasi di Kamundan, Kabupaten Maybrat itu, Arnold Kocu mengatakan segala bentuk pembangunan yang dilakukan Indonesia, pihaknya menolak dan akan melakukan hal yang sama.
“Hak politik Papua terjadi karena kekayaan ini, perusahaan besar. Mulai hari ini juga kami tolak, tidak boleh masuk lagi dan kami akan lakukan tindakan sama seperti ini,” katanya dalam video singkat usai melakukan pembakaran tersebut, Rabu (01/12/2021).
Dia juga tegaskan bahwa yang diminta bukan pemekaran desa, distrik, kabupaten maupun provinsi. Tetapi “kami minta hak politik rakyat Papua adalah kemerdekaan. Dan ini adalah bukti bahwa kami tolak”.