Usaha Kemerdekaan Papua

Oleh: Ever Otniel Asentowi

Hanya  memberikan  informasi  sesingkat ini,  mengenai   usaha kemerdekan kita orang Papua dalam kekuasan  Belanda  dan   Indonesia,  agar  kita  semua sedikit memahami sejarah kita orang Papua yang  selama  beberapa  puluhan tahun  disembunyikan  oleh Negara ini.

Upaya  pemerintah  belanda  untuk melepaskan papua dari  Indonesia semakin kuat  dan berusaha untuk menggabungkan  wilayah tersebut,  ke dalam wilayah-wilayah  yang belum berdiri sendiri  di kawasan pasifiik. Belanda  bersama  lima negara lainnya,  yakni;  Auastralia, Selandia  Baru,  Inggris, Prancis, dan Amerika  Serikat. Kemudian melakukan pertemuan  pada tanggal 6 Februari 1947, yang akan membentuk  South Pacific Commission (Komisi Pasifik Selatan) yang berkedudukan di Noumea (Kalendonia Baru). Komisi ini merupakan  sebuah kerja sama ekonomi   untuk kesejahteraan sosial yang  anggotanya ialah wilayah-wilayah yang  belum  ada  pemerintah sendiri yang terletak di selatan Khatulistiwa, dari  Netherlands New Guinea di sebelah barat  sampai ke  wilayah-wilayah  Perancis  di sebelah timur.

Komisi ini dibagi lagi menjadi  dua badan. Yakni Research Council (Dewan Penyelidik ) dan South  Pacific  Conference (Konferensi Pasifik Selatan). Badan yang pertama  bertugas  melakukan penelitian  untuk melaksanakan  kegiatan pasifik  selatan, dan  badan yang kedua  bertugas untuk mengikatkan  partisipasi  penduduk asli  dalam komisi tersebut.  Karena wakil-wakil  dari penduduk asli  selalu dilibatkan  dalam setiap  pertemuan  yang dilakukan  berlangsung  tiga tahun sekali.  Pertemuan pertama komisi  tersebut, berlangsung di Suva (Kepulauan Fiji)  pada tahun 1950 , pertemuan kedua di Noumea  tahun 1953, pertemuan berikutnya  di suva tahun  1956, lalu di Rabaul (New Britania)  tahun 1959, kemudian  Pago-pago (Samoa)  tahun  1962, dan  pertemuan keenam di Holanddia (Jayapura) tahun 1956.

Sengketa tentang Papua antara Indonesia dan Belanda, dibahas  dalam Konferensi  Meja Bundar (KMB)  di Den Hagg  pada 23  Agustus sampai November 1949. Konferensi  yang di mediasi  oleh UNCI (United Commission on Indonesia), Komisi PBB  untuk  urusan Indonesia , akhirnya menyepakati ‘Piagam  Penyerahan Kedaulatan’ yang terdiri dari dua pasal , yakni :

Pasal 1:

Belanda  menyerahkan  kedaulatan  atas  Indonesia kepada RIS tanpa syarat sebagai suatu negara  merdeka dan berdaulat penuh. Kedaulatan tersebut akan diserahkan selambat-lambatnya  pada tanggal 30 desember 1949.

Pasal 2:

Belanda tidak menyerahkan Keresidenan  Papua (Niuew Guniea) kepada Indonesia, tetapi  masih di bawah  kekuasaan Kerajaan Belanda, sampai  akan dibicarakan  kembali  setahun kemudian  pada tahun berikutnya.

Selain piagam  ‘penyerahan Kedaulatan’ pada saat Indonesia dan Belanda mengeluarkan  peryataan bersama bahwa status quo Keresidenan Papua tetap berlaku, sehingga Pemerintah Belanda tetap melajutkan kekuasan atas Kerensidenan tersebut. Surat pernyataan tersebut ditandatangani Oleh JH Von Maarseveen (Ketua Delegrasi Belanda) dan  Mohammad Hatta  (Ketua Delegrasi Indonesia). Pada tanggal 29 Desember 1949, Indonesia merdeka secara penuh, dan Pemerintah Belanda mengakui Kemerdekan Indonesia  dalam bentuk negara RIS (Republik Indonesia Serikat), kecuali Papua. Sementara di Papua dua hari sebelumnya, Residen JPK  Eechoud menyatakan  bahwa Papua  sebagai provinsi otonom  dari Kerajaan Belanda. Salah  satu bunyi pernyataAn tersebut.

 ‘Mulai  hari ini kami semua  menjadi penduduk dari Gubermen Nieuw Guinea, di mana pemerintah umum melaksanakan atas nama ratu yang dimuliakan.’

Setelah mengakui Kemerdekan Indonesia  dan memperkuat kedudukan di Papua, pada tahun 1950 Pemerintah Belanda mengangkat SLJ Van  Waardebung sebagai Gubernur  dan membentuk empat afdeling (Keresidenan), yakni ; Noord Nieuw Guinea dengan  ibuKota  Hollandia ,  Zuid Nieuw Guinea  dengan ibu kota Merauke , West  Nieuw Guinea dengan ibu kota Sorong, Central Nieuw Guinea  ibu kotanya belum ditetapkan. Tetapi  Centtral Nieuw Guinea sudah  ditentukan yakni meliputi danau-danau  Wissel dengan Enarotali sebagai ibu kotanya.

Untuk mensejahterakan dan mengambil simpati  rakyat  Papua, maka Pemerintah belanda membuka sejumlah  sekolah seperti, sekolah menengah pertama   PMS  (Primaire middelbare  school), Hogere Burgerschool  di Hollandia dan sekolah khusus anak-anak  putra daerah yakni  Opleinding School  Voor Inheemsche Bestruursambtenare dan OSIBA juga di Hollandia, Kweekschool, Papua Vrijwilligers  Korps (PVK), Akademik Polisi dan lain-lainya.

Sebelumnya, Pemerintah Belanda sudah membangun sekolah  Pamong Praja yang bertujuan ntuk mendidik  masyarakat papua dan generasi  papua   agar memperoleh pengetahuan yang layak  diperoleh oleh  Bangsa Belanda. Sejumlah masyarakat papua yang terdidik meminta kepada pemerintah Indonesia dan Belanda agar  tidak menghalag- halangi  gerakan  rakyat Papua untuk mengemukakan pendapat . Mereka   meminta kepada Studie Commissie Nieuw Guinea   untuk  mempelajari dan mengumpulkan  keterangan yang bisa digunakan  agar  kelak  bisa menentukan nasip sendiri. Pemerintah Belanda mengabulkan permintaan masyarakat Papua tersebut , sebab tuntutan itu memang sesuai dengan ide demokrasi  yang dianut oleh  seluruh umat manusia.

Pada tahun 1951 pada Kabinet ke-2  dari perdana menteri  Drees  mengakui ‘Hak Kemerdekan  Papua’ yang sesuai  pasal  73  Piagam PBB  yang berbunyi: All people have the ringt to self determination regardless of their state of develaopment. Dalam terjemahan  bahasa  Indonesia   ( semua orang  memiliki hak untuk menentukan nasib sediri terlepas dari perkembangan mereka ).  Memenuhi tuntutan rakyat Papua tersebut,  maka Pemerintah Belanda  membentuk sebuah badan  yang menjadi perwujudan  demokrasi  di  wilayah Papua  yang diberikan  nama Nieuw Guinea- Raad  ( Dewan Nieuw Guinea ).

Dewan ini merupakan  badan legislatif  yang bersama- sama  dengan gubernur untuk mengeluarkan  sejumlah peraturann . Pembentukan dewan ini sebenarnya  sudah  direncanakan  sejak  tahun  1949. Sejumlah anggotanya 21 orang , tetapi tidak bisa terealisir karena masyarakat Papua belum memungkinkan  untuk diselenggarakan  pemilihan anggota dewan perwakilan (ADP) . Pembentukan  dewan ini  baru terwujud  pada tanggal 25 February 1961 dan di sahkan pada tanggal 5 April 1961.

Seperti lazimnya lembaga-lembaga legislatif  dalam negara yang  menjalankan prinsip-prinsip demokrasi , Nieuw Guinea Raad juga memilki hak petisi  (hak  untuk  mengajukan  permohonan) , hak interpretasi  (hak  untuk memintah keterangan) dan hak untuk menyampaikan nasehat tentang undang- undang dan hak-hak lainnya.

Dewan tersebut berkedudukan di Jayapura dan sejumlah anggotanya  terdiri  dari tokoh-tokoh Papua  yang  terdidik  antara  lain:   MW Kaisepo dan B  Mofu yang mewakili  Kepulauan  Chouten ( Teluk Cenderawasih ), Nicoulaus  (Hollandia/ jayapura), P Torey ( Ransiki/ manokwari),  AK  Gebze (Merauke ), MB  Ramandey  ( Waropen ),  AS Onim ( Teminabuan ) , N Tanggahma  ( fak -fak),  F Poanan ( mimika) , Abdullah Arfan ( Raja Ampat ). Kemudian  wakil –wakil dari  keturunan Indo- Belanda  diwakili oleh  O de  Rijke ( Hollandia ) , HFW Gosewisch (Manokwari ). Ketua dari dewan-dewan ini, diangkat oleh Gubernur.

Bersama dengan perubahan yang begitu cepat di Tanah Papua, ketegangan antara  Indonesia dan Belanda  tentang wilayah tersebut semankin tinggi. Perangkat  politik Nieuw Guinea Raad  dianggap tidak cukup, sehingga pada tanggal 19 Oktober  Gubernur membentuk  Komite Nasional  yang beranggota 21 orang.  Komite  yang diketuai oleh  seorang Indo-Belanda, De Rijke bertugas menentukan alat-alat  perlengkapan negara.  Komite  ini dilengkapi  70 putra Papua  yang berpendidikan dan berhasil melahirkan sebuah  manifesto  yang isinya sebagai   berikut:

  1. Menentukan nama negara: ‘Papua Barat ‘
  2. Menentukan lagu kebangsaan : ‘Hai Tanahku Papua ‘
  3. Menentukan Bendera : ‘Bintang Kejora ‘
  4. Menentukan bahwa bendera ‘Bintang Kejora  ‘dikibarkan pada 1 November 1961′

Pemerintah Belanda menyatakan bahwa manifesto ini  sebagai suara rakyat Papua yang mengiginkan  merdeka. Bagi Pemerintah Belanda  manifesto tersebut dianggap sesuai dengan keinginan mereka yang sejak lama ingin memberikan dekolonisasi  bagi wilayah tersebut, seperti yang diperjuangkan oleh Residen  Van Eechoud.

Rencana pengibaran bendera pada 1 November 1961 tidak terlaksana karena belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Belanda. Tetapi setelah persetujuan dari Komite Nasional. Bendera Bintang  Kejora dikibarkan pada tanggal 1 Desember 1961  di Jayapura, sekaligus pendeklarasian kemerdekaan Papua Barat.   Bendera dikibarkan  di samping Bendera Belanda dan  lagu kebangsaan ‘Hai  Tanahku   Papua’ dinyanyikan setelah lagu kebangsaan belanda  ‘Wilhelmus’. Pelaksanaan pengibaran bendera ini disiarkan langsung melalui radio   Belanda dan Australia sehingga mendapat perhatian dari masyarakat Internasional. Kegiatan pengibaran  dan menyayi lagu ‘ Kemerdekaan Papua Barat itu dilakukan secara terus menerus selama satu minggu sampai dengan mulainnya Pemerintah UNTEA pada Oktober 1962.

Saya Pandang  Kembali Ke Sejarah Papua

Kita orang papua sudah memiliki  lembaga pemerintah sendiri saat pengibaran bendera  dan lagu kebangsaan ‘1 Desmber 1961’ dan  mengatur hidup atau   kekayaan alam yang penuh meliputi bumi Papua,  yang biasa ditampilkan pada publik adalah Papua itu surga.  Kita orang Papua mengikuti pendidikan tanpa dokrin-doktringan, orang dengan mudah mengetahuinya misalnya, pendidikan militer, bongkar pasang mesin dan materi-materi antara lainnya. Belanda memberikan kebebasan kepada kita orang Papua dalam  jangkaunya.

Belanda menjadikan Negara Papua barat  sebagai  daerah  yang hidup penuh kemakmuran tetapi sayangnya Belanda merelahkan kehilangan orang Papua pada 1963.  Perhatian penuh dari Belanda  kepada Papua Barat  sepanjang Priode 1950-an, Belanda  merasa  menjadi pihak yang memahami Papua Barat  ketimbang Indonesia.

Berhasil negara ini mengusir Belanda dari tanah Papua Barat, banyak orang Papua yang memilih mengikuti Belanda dan ada yang tinggal. Yang tinggal berarti bukan tujuan bergabung ke Indonesia tetapi karena mencintai tanah air  Papua Barat. Mereka  gabung ke  Indonesia karena takkan berdaya, mengapa? Kekuatan Persenjatan Belanda  sudah mengalah. Saat zaman Belanda hidup makmur dan merasa tanah air  seperti memilikinya,  hingga saat  dalam kekuasan Indonesia hidup di tanah air sendiri seperti orang asing. (**)

"Obor Untuk Papua"

Previous article
Next article

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles

Perusahaan ‘Gelap’ Masuk di Perbatasan Intan Jaya dan Waropen

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Beredar di media sosial, terdapat sebuah perusahaan yang masuk secara 'Ilegal' atau tidak mengantongi izin dan mulai beroperasi di...

Puluhan TNI Siksa Warga Sipil di Puncak Jaya

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Pada Kamis lalu (13/03/2025), puluhan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiksa 5 warga sipil di Kota Baru, Mulia, Puncak...

Menjawab Tantangan Kesehatan di Kabupaten Pegunungan Bintang Dengan 4 Jurus

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Latar Belakang Kabupaten Pegunungan Bintang, yang beribu kota di Oksibil, merupakan salah satu daerah terpencil di Provinsi Papua...

Buku Karya Nyamuk Karunggu Ditahan Perpusnas RI

DIPTAPAPUA.con - Obor Untuk Papua -Nyamuk Karunggu melayangkan surat protes kepada Presiden Republik Indonesia, Perpusnas Indonesia, Menkopolhukam dan Menteri Hukum dan HAM di Jakarta...

Sedia Kogoya: Perempuan Tangguh di Jalan Sunyi

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Pada berbagai momen aksi, dalam orasi politiknya, kawan Sedia selalu bilang "Sa tidak mau Melahirkan anak yang akan Ditembak...