JAKARTA, diptapapua.com – Setelah diterbitkan surat keputusan Direktur Utama pada 24 Oktober 2019 lalu tentang sanksi pengembalian dana Beasiswa LPDP sebesar Rp. 773.87 juta kepada pengacara HAM Veronica Koman, akhirnya bersama tim solidaritas rakyat Papua telah melunasi tagihan tersebut pada Rabu 16 September 2020.
Mewakili tim solidaritas untuk Veronica Koman, eks tapol Papua Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni didampingi pengacara HAM Michael Himan mendatangi kementerian keuangan untuk mengembalikan tagihan yang dilayangkan kepada Veronica Koman tersebut. Mereka mendatangi kantor LPDP namun tutup, sama halnya kantor kementerian keuangan, akhirnya uang yang dikembalikan itu dititipkan ke Kemenkopolhukam. Tak hanya uang yang dikembalikan, namun juga bendera merah putih serta secara simbolik mengembalikan Otsus Papua.
Veronica Koman yang kini mengasingkan diri di Australia, melalui dinding facebook-nya mengucapkan rasa berterima kasih kepada rakyat Papua yang telah membantunya.
“Saya, Veronica Koman, mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada rakyat Papua yang sudah membela harga diri saya. Saya sadar bahwa keadaan saya masih jauh lebih beruntung dibanding rakyat Papua,” tulisnya pada akun facebook pribadi Veronica Koman.
Dirinya juga mengatakan bahwa solidaritas ini tidak sekedar untuk pribadinya, namun ini tentang harga diri orang Papua. “Saya tidak pantas hentikan solidaritas ini, karena banyak orang yang sampaikan ke saya bahwa ini soal harga diri orang Papua. Saya tidak pernah meremehkan rakyat Papua,” ujarnya.
Veronica mengaku meski bingung untuk melunasi tagihan LPDP itu, namun dirinya optimis sejak awal untuk tidak berhenti bersuara demi Papua. Kejadian yang menimpa dirinya, Veronica mengatakan ini sebagai peringatan bagi mereka yang mau mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
“Negara Indonesia mempersekusi saya habis-habisan sebagai peringatan untuk yang hendak mendukung hak atas penentuan nasib sendiri Papua. Untuk itu, saya tidak sudi kalah,” tegas Vero sapaan akrabnya.
“Lautan cercaan ‘pengkhianat’ kadang bisa menyebabkan disorientasi. Ucapan solidaritas dari orang Papua itulah petunjuk bagi saya, bahwa jalan yang ini masih benar menurut rakyat. Apalagi solidaritas kali ini tidak sekedar kata-kata,” tambah Vero.
Tiap lembar uang yang dikumpulkan rakyat Papua, Vero mengaku itu semakin menyatukan dia bersama rakyat Papua. “Saya melihat luka sekaligus amarah pada tiap lembar dua-ribu, lima-ribu yang dikumpulkan. Tiap lembar itu semakin menyatukan saya ke Papua dan Papua ke saya,” kata pengacara HAM ini.
“Saya dibiayai kuliah oleh masyarakat Papua, bukan oleh negara Indonesia. Semoga saya berguna bagi bangsa dan rakyat Papua,” tutup Veronica Koman. (N/F: Maxi)