MALANG, diptapapua.com – Sejumlah mahasiswa Papua yang bergabung dalam aksi tolak Omnibus Law di Kota Malang pada Kamis (08/10/2020), ikut menyampaikan berbagai persoalan Papua termasuk menolak otsus jilid II pada amuk massa tersebut.
Aksi dimulai dari Stadion Gajayana, Jl. Tangkuban Perahu, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada pukul 09.00 WIB menuju gedung DPRD Kota Malang. Salah seorang mahasiswa Papua pada kesempatan itu, menaiki mobil komando lalu berorasi di hadapan ribuan massa menyampaikan aspirasi hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
“Mengapa negara dukung palestina untuk merdeka, lalu kenapa tidak bisa dukung Papua?. Negara harus berikan hak menetukan nasib sendiri kepada rakyat Papua sebagai solusi demokratis,” tegas mahasiswa Papua itu saat berorasi.
Mahasiswa Papua yang berpartisipasi menolak Omnibus Law pada aksi itu, memegang spanduk serta sejumlah poster yang bertuliskan aspirasi atas berbagai persoalan di Papua. “Tutup PT. Freeport, April 1967- April 2020 ILEGAL,” tulisan yang tertera pada sebuah poster yang dibawa seorang mahasiswa Papua.
Fhen Suhuniap, salah seorang mahasiswa Papua yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan mereka (mahasiswa Papua) ikut dalam aksi tersebut karena, menurutnya Omnibus Law dan Otonomi Khusus (Otsus) adalah satu paket yang bersamaan jadi agenda negara tahun ini.
“Mahasiswa Papua ikut bersolidaritas dalam aksi tolak Omnibus Law karena Omnibis Law dan Otsus itu bersamaan dibahas sekarang,” tutur Fhen kepada diptapapua.com.
Kemudian, Fhen mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja dibahas tanpa sepengetahuan rakyat sehingga bisa disimpulkan bahwa ini pengkhianatan terhadap demokrasi yang dijunjung di negara ini.
“Selama ini masyarakat Papua tidak menikmati yang namanya demokrasi, sehingga kami ikut bersuara dalam aksi tersebut,” tegas mahasiswa Papua yang berkuliah di Kota Malang ini.
Pihaknya juga menuturkan bahwa kapitalis yang datang ke negeri ini hanya ingin memperkaya diri. “Buktinya penandatanganan PT. Freeport dilakukan sebelum PEPERA berlangsung,” tutup Fhen.
Reporter: Maksimus Syufi