DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –
Aksi ratusan mahasiswa dan rakyat Papua menolak kebijakan otonomi khusus (Otsus) jilid II dan tolak pemekaran daerah otonom baru (DOB) pada pagi hingga siang tadi (Selasa, 8 Maret 2022) di Kota Jayapura berujung penangkapan.
Berdasarkan informasi yang diterima, massa aksi yang ditangkap berjumlah 10 orang. Mereka ditangkap di Terminal Expo Jayapura saat pulang ke Sentani usai melakukan aksi protes di Kamkey, Kota Jayapura.
Hingga berita ini diterbitkan, 10 massa aksi tersebut masih ditahan di Polres Abe, Kota Jayapura.
Berikut 10 massa aksi yang ditangkap aparat kepolisian
- Saul Boma
- Martin L Payokwa
- Mandoen Pondayar
- Markus Kogoya
- Piter Bunai
- Sem Aso
- Demianus Mabel
- Feri Gombo
- Martinus Pagawak
- Tinus Huby
Saat melakukan aksi protes terhadap UU Otsus jilid II dan pemekaran DOB di Jayapura tadi, aparat kepolisian telah melakukan tindakan represif (menembak, memukul, membubarkan secara paksa) terhadap ratusan massa aksi.