TAMBRAUW, diptapapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw Agustinus Yekwam, S.Hut meminta kepada seluruh lapisan birokrasi yang bertugas di wilayah Kab. Tambrauw untuk harus diadakan sumpah adat berupa TUI (sumpah adat dalam Suku Yembun), agar roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif.
“Sumpah adat harus diterapkan di kab. Tambrauw kerena sesuai dengan motto yaitu Menjetu, Menjedik, Memben Suksno yang artinya kami manusia sejati bersatu membagun kab. Tambrauw,” tegasnya melalui press release yang diterima diptapapua.com, Jumat (5/06).
Yekwam menilai perlunya dilakukan sumpah adat karena selama delapan (8) tahun kepemimpinan Bupati kab. Tambrauw dan semua organisasi perangkat daerah (OPD ) Kabupaten Tambrauw berkantor di Sorong.
Anggota DPRD fraksi Hanura ini juga menuturkan bahwa selama ini Bupati tidak mengakomodir putera dan putri asli Tambrauw untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Maka, pihaknya berharap harus diadakan sumpah adat, agar semua instansi atau roda pemerintahan dapat dievaluasi kembali dan berjalan dengan baik.
“Kami dari sisi adat siap untuk melaksanakan sumpah adat, namun tergantung pada kesepakatan legislatif dan semua pejabat di pemerintah daerah Tambrauw termasuk bupati dan juga wakil bupati, sehingga proses sumpah adat dapat berjalan secara baik dan para pejabat bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” bebernya.
“Barang siapa bekerja di tanah ini dengan jujur maka ia akan mendapatkan tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain,” tutup Yekwan. (N/F: Pilip)