Perpanjangan Otsus Jilid II dan Pemekaran DOB Bukan Aspirasi Rakyat Papua

DIPTAPAPUA.com – Obor Untuk Papua –

Oleh: Yefron Kogoya)

Dikutip dari BBC Indonesia, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan untuk membentuk DOB Papua berasal dari aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Ide pemekaran pun diawali dengan kedatangan 61 orang Papua yang diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara pada 10 September 2019 lalu. Sesuai dengan yang dikatakan Menkopolhukam bahwa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) adalah aspirasi masyarakat papua dan apakah kedatangan 61 elit Papua itu benar membawa aspirasi Rakyat Papua ?

Daerah Otonomi Baru (DOB) ataupun Perpanjangan Otonomi Khusus jilid II di Papua itu bukan aspirasi/keinginan Rakyat Papua. Namun, itu adalah aspirasi pejabat-penjabat Papua (elit-elit politik) dan yang kalah politik calon bupati serta gubernur yang tergabung dalam 61 orang tadilah yang mengajukan aspirasi (DOB). Salah satunya ialah Gubernur Papua Barat: “Dukungan Gubernur Dominggus Mandacan dibuktikan dengan mengeluarkan SK Gubernur Papua Barat Nomor 125/72/3/2020 tentang Persetujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi Pemekaran dari Provinsi Papua Barat pada tanggal 12 Maret 2020 dan SK tersebut sudah diserahkan kepada Presiden melalui Mendagri serta kepada Kementerian dan lembaga terkait,” kata Ketua Tim Percepatan Pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau di Sorong, Senin (28/9/2020).

Serta juga para Bupati, DPRD/RI yang ada di Tanah Papua. “ Rakyat kasih suara untuk mereka selamatkan Rakyat Papua, malah mereka sendiri yang membunuh Rakyat Papua sendiri”. Rakyat Papua juga tidak bias berharap kepada DPRD/RI Papua karena mereka bukan wakil rakyat, melainkan mereka adalah wakil pemerintah. Sebab dari Presiden, DPRD hingga pada Kepala Desa adalah satu struktur birokrasi pemerintah Indonesia. Dari atas hingga sampai pada  tatanan baling bawah yang menjalankan perintah Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi Dodo dan Mar’uf Amin.

Apa Keinginan Rakyat Papua?

Masyarakat Papua tidak menginginkan pemekaran provinsi baru atau otonomi khusus dilanjutkan, melainkan keinginan Rakyat Papua adalah menyelesaikan kasus Biak Berdarah, Paniai Berdarah, Wamena Berdarah dan beberapa kasus pelanggaran HAM berat lain yang terjadi tahun 1961 hingga 2022 ini. Selama 60 tahun Papua dianeksasi ke NKRI, satu kasus pun belum pernah diselesaikan oleh Indonesia melalui lembaga Komnas HAM dan beberapa lembaga kemanusiaan lainnya.

Dan juga referendum atau mengakui kedaulatan Bangsa West Papua 1 Desember 1961 yang direnggut paksa oleh indonesia melalui New York Agreement (1962), Roma Agreement (1962), yang tidak melibatkan Orang Asli Papua (OAP) dan Pepera (1969)  yang dimanipulasi oleh Indonesia di bawah teror dan intimidasi militer.

Kenapa Perpanjangan Otonomi Khusus Jilid II Bukan Keinginan Rakyat Papua ?

Kita lihat kembali realita yang terjadi pada tahun 2020-2021, penolakan otonomi khusus jilid II.  Rakyat Papua tolak perpanjangan Otsus dengan melakukan aksi yang menimbulkan gelombang massa aksi mahasiswa dan masyarakat, seperti Wamena, Kabupaten Jayawijaya (25/9/2020), Manokwari dan beberapa daerah lainnya di Papua. Aksi penolakan juga dilakukan mahasiswa UNCEN, USTJ dan Masyarakat Jayapura, Rabu (14/7/2021), bahkan di beberapa daerah lain yaitu Mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, Yogyakarta, Jakarta yang tergabung dalam IPMAPA (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua) serta AMP (Aliansi Mahasiswa Papua)  dan organ prodem lainnya. Namun aspirasi penolakan tersebut tidak didengar sama sekali oleh pemerintah pusat.

Dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak kerja sama dengan baik untuk kawal aspirasi Rakyat Papua hingga sampai pada pusat (Jakarta). Bahkan tidak menindak lanjuti dengan baik atau mengabaikan aspirasi Masyarakat Papua, misalnya terkait penolakan perpanjangan otonomi khusus jilid II. Pada akhirnya, DPR RI perwakilan Papua seperti Yan .P.  Mandenas dan beberapa lainnya termasuk elit politik Papua yang di Jakarta, seperti Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar, mereka bekerja keras untuk perpanjangan otonomi khusus tetap disahkan dan dilanjutkan. Dan kemudian pada (19/7/2021) resmi telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat Papua.

 Daerah Otonomi Baru (DOB)  Bukan Aspirasi Rakyat Papua !

Alasan sudah dijelaskankan di atas, apa itu keinginan Rakyat Papua dan apa yang diperjuangkan oleh Rakyat Papua itu sendiri. Namun tanpa koordinasi kepada seluruh Rakyat Papua, elit politik Papua dengan jumlah 61 orang tadi datang menemui Presiden Indonesia dengan membawa aspirasi (DOB) atau Rancangan Pemekaran Daerah Otonomi Baru, (19/9/2019).

Jumlah penduduk orang Papua bukan hanya 61 orang yang mengatas namakan Papua itu. Jumlah orang Papua adalah 4,30 juta jiwa, jadi 61 orang yang datang ke Jakarta juga tidak membawa aspirasi rakyat, mereka datang juga rakyat Papua tidak pernah tau atas pembahasan mereka di Jakarta.

Setelah dua tahun kemudian, Presiden beserta Mendagri dan Menkopolhukam membuat ketentuan peraturan pemerintah terhadap Rakyat Papua tanpa keterlibatan Orang Papua atau Masyarakat Papua, yang dilibatkan hanya elit politik Papua seperti  DPR-RI Komisi II 22 November 2021 melahirkan ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan ini tercantum pada pasal 93 PP (Peraturan Pemerintah) No.106/2021. diterbitkan dengan isinya:

  1. Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Papua menjadi daerah otonom.
  2. Pemekaran daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk: a. Mempercepat pemerataan pembangunan b. Mempercepat peningkatan pelayanan publik c. Mempercepat kesejahteraan masyarakat; dan d. Mengangkat harkat dan martabat OAP.
  3. Pemekaran daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan di masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.
  4. Pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan tanpa melalui tahapan daerah persiapan dan tanpa harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pemerintahan daerah.

Inilah Nama 6 Provinsi Baru yang Akan Dimekarkan di Papua (Tahun 2023 Diharapkan Sudah Terbentuk)

  1. Provinsi Papua Barat Daya, terdiri dari 6 Kabupaten Kota yaitu: Raja Ampat, Sorong, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat, Kota Sorong
  2. Provinsi Papua Barat, terdiri dari 7 Kabupaten Kota yaitu: Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak-fak, Kaimana,
  3. Provinsi Papua Tengah, terdiri dari 6 Kabupaten Kota yaitu : Paniai, Dogiyai, Deiyai, Intan jaya, Timiki, Nabire
  4. Provinsi Pegunungan Tengah, terdiri dari 9 kabupaten/kota yaitu: Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo,Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, Puncak
  5. Provinsi Papua Selatan, terdiri dari 5 kabupaten/kota yaitu: Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, Pegunungan Bintang.
  6. Provinsi Papua Tabi Saireri terdiri dari 9 kabupaten/kota yaitu: Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Supiori.

Kenapa Daerah Otonomi Baru (DOB) Bukan Aspirasi Rakyat Papua?

Masyarakat Papua itu bukan bangsa “primitif” seperti yang pernah diucapkan oleh Muhammad Hatta di sidang BPUPKI pada 11 Juni 1945. Mahasiswa Papua dan Rakyat Papua bukan “sampah” seperti yang pernah diucapkan oleh Menkopolhukam Mahmud MD pada (11/2/2020) terhadap Dokumen yang berisi Tapol Papua dan Korban Masyarakat Operasi Militer di Nduga. Mahasiswa Papua dan Rakyat Papua juga bukan “monyet” seperti yang pernah dilontarkan oleh Ormas Reaksioner pada 17 Agustus 2019 di Kota Surabaya.

Rakyat Papua mempunyai harkat dan martabat sebagai manusia seperti Rakyat Indonesia dan di negara lainnya di dunia ini. Rakyat Papua kini sadar dan mengerti apa tujuan dari pada Daerah Otonomi Baru (DOM) yang didesak oleh Jakarta dan Elit Politik Papua atas Kepentingan Pribadi. Oleh sebab itu, masyarakat wilayah Lapago melakukan aksi protes penolakan (DOB) di Papua, seperti di Wamena pada (10/03/2022), aksi protes mahasiswa USTJ, UNCEN bersama Rakyat Jayapura pada (8/3/2022), aksi protes Mahasiswa Unipa dan Masyarakat Manokwari. Di saat yang bersamaan pada beberapa daerah lainnya yaitu Masyarakat Wilayah Meepago dan Mahasiswa Papua di Indonesia yang sudah melakukan aksi protes adalah di Jakarta serta Sulawesi juga beberapa daerah lainnya akan melakukan aksi protes dengan tuntutan yang sama.

Tuntutan utamanya adalah:

TOLAK OTONOMI KHUSUS JILID II

 TOLAK DAERAH OTONOMI BARU

BERIKAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI SEBAGI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI BANGSA WEST PAPUA

"Obor Untuk Papua"

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles

Mahasiswa Nduga dan Lanny Jaya Kota Malang Sikapi Konflik Horizontal antara Masyarakat Lanny Jaya dan Nduga

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Konflik berawal dari kasus perselingkuhan yang berujung konflik saudara di kampung Hilekma, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua...

IPMK Kota Studi Jayapura Dukung Deklarasi Lembah Kebar Sebagai Tanah Injil dan Keadilan Ekologis

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Kebar (IPMK) Kota Studi Jayapura mendukung deklarasi Lembah Kebar sebagai Tanah Injil dan Keadilan Ekologis...

Pernyataan Sikap Mahasiswa dan Pelajar Asal Nduga Terkait Dana Pendidikan

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Manusia Membutuhkan Pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar Manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara...

Teror Terhadap Mahasiswa Papua: Tetap Tenang dan Berbahaya

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Poster ini bukan untuk dikriminalisasi, maupun untuk mengganggu psikologis kawan-kawan. Barang kaya begini kita sudah alami dari lama sejak...

Kronologis dan Tuntutan Keluarga Korban Penembakan Thobias Silak

DIPTAPAPUA.com - Obor Untuk Papua - Kronologis dan tuntutan ini dikeluarkan oleh keluarga Thobias Silak, korban penembakan yang mati di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan pada...